Sukses

Warga Bentuk 'Aliansi Coblos Kotak Kosong' di Tangerang

Puluhan orang yang menamakan Aliansi Coblos Kotak Kosong mensosialisasikan coblos kotak kosong di wilayah Kabupaten Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang - Puluhan orang yang menamakan Aliansi Coblos Kotak Kosong melakukan deklarasi untuk sosialisasi coblos kotak kosong untuk Pilkada 2018 di Kabupaten Tangerang, Minggu (14/1/2018). Muhammad Jembar selaku Ketua Aliansi mengatakan, gerakan ini muncul lantaran adanya keprihatinan masyarakat terhadap adanya fenomena kotak kosong di Kabupaten Tangerang.

Timbulnya gerakan tersebut didasari akan kecurigaan adanya lobi-lobi politik hingga menyebabkan semua partai berduyun-duyun untuk mendukung petahana.

"Semua partai habis di borong dengan cara yang tidak elegan, di sinilah kita berjuang untuk bagaimana masyarakat memilih kotak kosong agar adanya satu perlawanan terhadap demokrasi yang mati di Kabupaten Tangerang ini," kata Jembar, Minggu (14/1/2018).

Gerakan tersebut pun timbul lantaran adanya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan petahana selama lima tahun kebelakang. Jembar bahkan mengungkapkan tidak ada program pemerintah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita tidak puas dalam segala bentuk kebijakan terhadap pemerintah Kabupaten Tangerang, tidak terbuka terhadap masyarakat, tidak mau mendengar aspirasi masyarakat, masih banyak ketimpangan lagi," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Habiskan Uang Negara

Jembar mengatakan, jika hanya ada satu calon yang harus dipilih, hal tersebut hanya menghabiskan anggaran negara. Padahal, dalam satu kali mengadakan Pilkada, ada milyaran rupiah uang rakyat yang dihabiskan.

Dia berharap, jika kotak kosong dapat memenangkan pilkada Juni 2018 mendatang, hal tersebut dapat memberi referensi kepada Pemerintah RI dan DPR RI untuk merevisi Undang-undang Pemilu.

"Selain bisa memberikan waktu kepada partai politik untuk menyiapkan kadernya agar bisa maju di Pilkada ulang, ini juga sebagai harapan kita agar pemerintah Pusat dan DPR agar merevisi Undang-undang Pemilukada agar tidak ada lagi kezoliman," Jembar memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini