Sukses

Istri Kena Narkoba, Wakil Wali Kota Gorontalo Mundur dari Pilkada

Budi Doku pada akhirnya memilih tidak melanjutkan langkahnya dan menyatakan mundur dari pencalonan.

Liputan6.com, Gorontalo - Penangkapan istrinya, Sherly Djou atas kasus pengunaan narkoba, menghentikan langkah Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku maju di Pilkada Gorontalo 2018. Budi Doku resmi menyatakan mundur dari pencalonan.

Awalnya, pada pilkada 2018 Charles Budi Doku, akan maju sebagai wakil wali kota petahana dan berpasangan dengan Adhan Dambea sebagai bakal calon wali kota. Pasangan itu bahkan sejak dua tahun terakhir rajin mensosialisasikan diri sebagai calon kepala daerah. Bahkan sudah mengantongi dukungan dari partai Gerindra, PAN, Hanura dan Nasdem untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat.

Namun rencana itu urung dilakukan setelah kasus narkoba istrinya mencuat. Budi Doku pada akhirnya memilih tidak melanjutkan langkahnya dan menyatakan mundur dari pencalonan.

“Dengan mengucapkan bismillah, saya bersedia diganti, dan saya setujui pak Adhan (calon wali kota) berpasangan dengan pak Hardi Hemeto (calon wakil wali kota)," tegas Budi Doku, saat konfrensi pers bersama partai pendukungnya, di Gorontalo, Selasa (9/1/2018).

Laporan:  Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Timses

Mundur dari pencalonan, kata Budi Doku memang merupakan keputusan berat namun ia meyakini elektabilitas Adhan Dambea dengan dukungan partai akan mampu memenangkan Pilkada Gorontalo.

“Ibu saya mengatakan kau harus mundur, kau harus berhenti. Itulah yang mendasari saya mengambil keputusan ini," ujar Budi Doku.

Ia juga menepis anggapan bahwa keputusannya mundur disebabkan desakan dari partai pendukungnya. Dia menegaskan bahwa sejak persoalan narkoba istrinya ramai menjadi perbincangan, justru partai pendukungnya yang selama ini terus memberikan dukungan baik kepadanya maupun pada istrinya, Sherly Djou.

Setelah menyatakan mundur dari pencalonan, selanjutnya Budi Doku akan menjadi ketua tim pemenangan dari Adhan Dambea-Hardi Hemeto dipemilihan wali kota dan wakil wali kota Gorontalo.

Sementara itu, Elnino Mohi, Ketua Gerindra Provinsi Gorontalo mengungkapkan keputusan politik Budi Doku itu murni diambil berdasarkan keputusan bersama dengan Adhan Dambea. Karena sejak awal persoalan ini mencuat, para partai pendukung telah menyerahkan seluruh keputusan langkah pencalonan kepada keduanya sebagai pasangan yang telah diusung sejak awal oleh partai Gerindra.

"Kami ini (Gerindra) secara organisatoris sudah merekomendasikan, secara tertulis dengan ditanda tangani ketua umum. Tapi untuk melakukan keputusan politik seperti ini, kami serahkan kepada pak adhan dan pak Budi. Karena mereka berdua,namanya ada disurat kami. Bukan hanya pada pak Adhan, tapi harus berdua dengan pak Budi," urai Elnino.

Elnino mengatakan, setelah Adhan Dambe dan Budi Doku berembuk maka munculah 5 nama penganti yang ditawarkan ke partai pendukung, namun dari dari kelima nama itu akhirnya dipilih Hardi Hemeto sebagai penganti Budi Doku.

"Kelima nama yang ditawarkan ke partai pendukung kami kembalikan lagi kepada beliau berdua, terserah beliau berdua siapa yang mau dipilih.akhirnya dipilih bapak Hardi Saleh Hemeto sebagai calon wakil wali kota," pungkas Elnino.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.