Sukses

Djarot Ajak Warga DKI Gabung Pasukan Merah

Begini cara Djarot rekrut anggota pasukan merah di setiap kelurahan.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memiliki program membentuk pasukan merah. Pasukan ini ditugaskan untuk memperbaiki rumah-rumah warga DKI agar layak huni.

Dalam kesempatan blusukannya di RW 12 Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Djarot menyosialisasikan program tersebut. Tidak hanya meminta pihak setempat untuk mendata rumah-rumah yang sudah tidak layak huni, Djarot juga mengajak warga sekitar untuk bergabung dalam pasukan merah tersebut.

Djarot menjelaskan, pasukan merah terdiri dari 20 orang setiap keluharan. Anggotanya berasal dari warga kelurahan setempat. Nantinya, para anggota pasukan merah mendapat upah sebesar Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 3,1 juta per bulan, serta tunjangan kesehatan.

"Jadi mereka sebagai pegawai harian lepas (PHL) dengan upah minimum regional (UMR). Nantinya juga diberikan tunjangan kesehatan," ucap Djarot, Minggu (19/3/2017).

Tidak sulit syarat yang diajukan Djarot untuk warga DKI yang minat bergabung dengan pasukan merah ini, yaitu niat besar untuk bekerja. Pasalnya, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum pasukan ini terjun ke lapangan untuk membenahi rumah warga.

"Tidak perlu ijazah yang terpenting dapat baca tulis saja," terang Djarot.

Sembari menunggu pasukan merah ini siap, lanjut Djarot, pihak kelurahan diharapkan sudah mendata rumah-rumah warga yang tidak layak huni. "Jadi tadi saya sudah perintahkan untuk mendata jumlah rumah kumuh yang ada sembari menunggu adanya pasukan merah," papar dia.

Selanjutnya, tambah Djarot, jika pasukan merah diperuntukkan bagi laki-laki, maka untuk kaum perempuan, Djarot mengimbau agar mereka bergabung membentuk griya swasta mandiri. Program ini layaknya usaha rumahan seperti menjahit, merias pengantin, ataupun kegiatan positif lainnya sebagai pemberdayaan masyarakat.

"Hal ini dapat menaikan harkat dan martabat manusia sesuai UUD 1945 yaitu mendidik sumber daya manusia," tandas Djarot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.