Sukses

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Disabilitas Tinggi di Pilkada

Tingkat partisipasi disabilitas di Pilkada Serentak hingga melampaui batas, yaitu 257 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia menyebut jumlah pemilih disabilitas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 15 Februari lalu ada 50.108. Jumlah tersebut, kata Ferry, terdiri atas tunadaksa, tunanetra, tunarungu atau wicara, dan tunagrahita.

"Dari jumlah DPT disabilitas tersebut, tingkat partisipasinya hingga melampaui batas, yaitu 257 persen. Itu berarti, pemilih disabilitas partisipasinya sangat tinggi," ucap Ferry di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Ia menjelaskan, jumlah presentase tersebut merupakan keseluruhan di Pilkada Serentak Indonesia. Namun, angka partisipasinya berbeda jika dari provinsi, kota, dan kabupaten.

"Angka partisipasi di tujuh provinsi sekitar 205,45 persen. Lalu di 18 kota 99,83 persen dan kabupaten 296,2 persen," kata dia.

Untuk tingkat partisipasi pemilih disabilitas tertinggi, ucap Ferry, berada di Provinsi Aceh. Sedangkan Pekanbaru, kata dia, menjadi kota dengan tingkat partisipasi disabilitas tertinggi. Meski begitu, saat ini KPU sedang menyelidiki jumlah pemilih disabilitas di Aceh.

"Aceh menjadi provinsi tertinggi untuk tingkat partisipasi pemilih disabitas. Hal ini dikarenakan, tercatatnya dalam DPT 2.800, tapi ternyata jumlah pemilih disabilitas hingga 27.000. Kita sedang selidik karena ini enggak mau buru-buru dibilang salah input juga," ucap Ferry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.