Sukses

KPU Tetapkan Calon Petahana Menangi Pilkada Sarolangun

Proses rekapitulasi Pilkada Sarolangun berlangsung alot hingga tengah malam

Liputan6.com, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun baru saja menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada. Hasilnya, pasangan nomor urut 2 yakni Cek Endra (CE)-Hilalatil Badri berhasil unggul atas pasangan nomor urut 1 Madel-Musharsyah.

Dalam rapat pleno yang berlangsung hingga Rabu malam, 22 Februari 2017 itu, pasangan CE-Hilal memperoleh 73.845 suara. Sementara pasangan Madel-Musharsyah memperoleh 58.592 suara.

Cek Endra merupakan calon bupati petahan di Kabupaten Sarolangun. Ia menggandeng Hilalatil Badri yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pasangan CE-Hilal berhasil merebut suara terbanyak dua dari tiga kecamatan yang menjadi daerah menentukan. Yakni Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Singkut.

Ketua KPU Sarolangun, Ahyar mengatakan, usai pleno rekapitulasi itu, tahap selanjutnya adalah penetapan calon terpilih. Kemudian dilanjutkan dengan pengusulan calon terpilih ke pemerintah daerah untuk diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah (rekapitulasi) berjalan lancar dan aman. Meski saksi dari pasangan nomor urut 1 idak menandatangani berita acara, hasilnya tetap sah," ujar Ahyar di Sarolangun.

Sementara itu, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca-rekapitulasi, jajaran Polres Sarolangun menyiagakan seluruh anggotanya. Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman mengatakan, kondisi Sarolangun usai Pilkada secara umum kondusif.

Ia mengapresiasi sikap masyarakat Sarolangun dalam berdemokrasi. Ini dibuktikan dengan proses Pilkada di Kabupaten Sarolangun berlangsung aman dan lancar.

"Namun demikian, kami dari kepolisian tetap berjaga dan bersiaga," ujar Budiman.

Ia juga mengimbau kepada pihak yang belum puas dengan hasil Pilkada bisa menyampaikan secara prosedur. Budiman juga mengungkapkan sebelumnya akan ada aksi unjuk rasa terkait hasil Pilkada di daerah itu.

"Surat pemberitahuan ada, silahkan asal sesuai prosedur dan tidak mengganggu ketertiban," ucap Budiman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.