Sukses

Warga Antuasias Coblos Ulang Pilkada DKI di TPS 01 Utan Panjang

Seorang warga, Hendari Mulya tak keberatan mengantre sejak pagi dan menunggu hujan reda untuk kembali mencoblos pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilkada DKI 2017, pagi ini. Hujan yang mengguyur tidak menyurutkan mereka mendatangi TPS.

Selain memberi kesempatan bagi warga yang belum mencoblos pada Rabu 15 Februari 2017, mereka yang mencoblos ulang juga antusias mendatangi TPS.

"Saya kemarin umrah, ini baru pulang. Saya sih bersyukur ada pemungutan ulang, jadi bisa memberikan hak suara setelah pulang umrah," ujar Suryati, seorang warga Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu pagi (19/2/2017).

Warga lainnya, Hendari Mulya tak keberatan mengantre sejak pagi dan menunggu hujan reda. Ia mencoblos dua kali. Meski begitu, ibu rumah tangga ini mengaku tak mengubah pilihannya di pilkada kali ini.

"Saya dapat surat undangan ulang jam 10 malam tadi, katanya ada kesalahan," kata Hendari seusai mencoblos di TPS 001, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pemungutan suara ulang di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran (Liputan6.com/ Muslim AR)

Hermanto, warga lainnya mengaku tak mempermasalahkan pemungutan suara ulang tersebut. Malahan ia mengaku sangat ingin pemungutan ulang dilakukan di beberapa lokasi lainnya.

"Kan di TPS lain juga ada pemungutan ulang, namanya manusia, KPPS-nya pasti ada salah. Kalau bisa sih, ada TPS lain yang juga diulang," kata Hermanto.

Dari pantauan Liputan6.com di lokasi, warga terus berdatangan untuk memberikan hak pilihnya. Ada 601 warga yang terdaftar dalam DPT.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang Pilkada DKI 2017 di dua TPS hari ini, Minggu (19/2/2017). Dua TPS itu yaitu TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, pemungutan suara ulang itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu DKI yang disampaikan melalui Panwas Kecamatan Kemayoran dan Panwas Kecamatan Pancoran tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.