Sukses

Tahapan Pilgub Banten 2017 Resmi Dimulai

Gubernur Banten Rano Karno meminta agar masyarakat menghadapi Pilgub 2017 secara dewasa dan tak terpancing isu negatif.

Liputan6.com, Serang - Tahapan Pilgub Banten dimulai sejak hari ini, ditandai peluncuran logo dan jalan sehat di Alun-alun Serang. Pesta demokrasi lima tahunan telah resmi dibuka sejak hari ini hingga Februari 2017.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, kesiapan KPU Banten menggelar Pilkada 2017 telah diukur. Pengukuran dilakukan berdasarkan tiga hal.

"Pertama anggaran. Nah KPU kan, sudah mendapat transfer anggaran dari pemprov. Kedua personel, personel sudah dilantik, ketiga kesiapan logistik," kata Arief yang ditemui usai peluncuran Pilgub Banten di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (3/8/2016).

Menurut dia, jika KPU Banten kekurangan dana untuk sosialisasi dan mengadakan alat peraga kampanye, maka bisa dilakukan kerja sama dengan para calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten dengan ketentuan yang telah diatur undang-undang.

"Dalam undang-undang bisa dibiayai oleh pasangan calon, misalkan dari setiap calon butuh berapa titik masang baliho, untuk masang spanduk, misalkan dia (KPU) mampu memenuhi 70 persen, maka kekurangannya itu bisa diberikan kepada pasangan calon untuk masang. Harus dibuat keputusannya bersama. Jika terjadi kerusakan, maka pasangan calon dapat mengganti yang rusak," tegas dia.

Gubernur Banten Rano Karno meminta agar masyarakat menghadapi Pilgub 2017 secara dewasa dan tak terpancing jika muncul isu negatif.

"Persaudaraan kita di atas segala-galanya. Kecintaan kita pada Banten jauh lebih mendalam di banding apa pun. Mari rayakan kemajemukan itu dengan gegap gempita dan toleransi, bukan dengan rasa takut yang mencekam," kata Rano Karno di tempat yang sama.

Berikut jadwal lengkap tahapan Pilgub Banten 2017:

1. 28-30 Agustus 2016, pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur

2. 30 September 2016, penetapan pasangan cagub dan cawagub Banten

3. Oktober 2016-Februari 2017, masa kampanye

4. 6 Desember 2016 penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

5. 15 Februari 2017 pemungutan suara

6. 16-22 Februari 2017 rekapitulasi suara tingkat kecamatan

7. 22-24 Februari rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan kota

8. 25-28 Februari 2017 rekapitulsi suara tingkat provinsi

9. 6-7 Maret 2017, penetapan pasangan calon terpilih

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini