Sukses

Bawaslu Sebut Banyak Media Abal-Abal Sebarkan Hoaks

Ada 92 kabupaten atau kota yang kategorinya tinggi dalam memproduksi informasi tidak benar yang masuk dalam indeks kerawanan bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, penyebaran hoaks atau berita tidak benar tak lagi dalam bentuk spanduk atau sejenisnya. Tapi, penyebaran hoaks sekarang melalui media sosial yang gampang diakses masyarakat.

"Soal berita bohong sebelum Pemilu 2019 ini belum ada paparan tentang ini kalau berita bohong atau katakanlah berita negatif atau ujaran kebencian. Kalau itu ditempel di spanduk, sementara kalau spanduknya dicopot ya selesai misalnya hal-hal yang di Kebon Kacang kita ambil barangnya itu selesai," kata Afif di Hotel Mercure, Bali, Jumat (15/3/2019).

"Tapi kalau ini menyebar di media sosial tidak akan selesai. Bahkan modus yang sekarang terjadi, begitu dibikin oleh media dengan tanda kutip media abal-abal, dicapture di medsos, medianya bisa segampang itu dibuang dan tidak bisa lagi di verifikasi. Dan ini adalah daya rusak bagi kami dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemilu," sambungnya.

Menurutnya, hal-hal seperti itu kini menjadi tantangan baru dalam memerangi pemberitaan tak benar atau hoaks. Dan itu juga memakan waktu yang ekstra bagi Bawaslu dan KPU.

"Ini menyita energi baik KPU maupun Bawaslu, tetapi sekaligus tantangan. Makanya di indeks kerawanan kami juga pemetaan kerawanan pemilu diantaranya diinisiasi oleh penyebaran hoaks," ujar Afif.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

92 Kabupaten/Kota Aktif Produksi Hoaks

Selain itu, ia pun menyebut ada 92 kabupaten atau kota yang kategorinya tinggi dalam memproduksi informasi tidak benar yang masuk dalam indeks kerawanan bawaslu.

"Jadi sebenarnya bagi penyelenggara, berita bohong ini selain berhubungan dengan bisa jadi pidana pemilu yang pelanggarannya tetapi bisa jadi juga ke kitanya itu berdampak lain. Bisa berdampak kekerasan dalam tanda kutip kekerasan itu bisa dari segi fisik maupun non fisik," pungkas Afif.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.