Sukses

Daftar Kartu Layanan Gratis, Warga Lansia Serbu Kelurahan Petukangan Utara Jakarta Selatan

Warga lanjut usia (lansia) memadati aula Kantor Kelurahan Petukangan Utara Jakarta Selatan untuk mendaftarkan diri mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG), Kamis (8/5/2025). Kartu Layanan Gratis (KLG) diperlukan sebagai syarat untuk menggunakan transportasi umum di Jakarta secara cuma-cuma. Diketahui, sejak Rabu (7/5/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Kebijakan ini mencakup layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap. Dari 15 golongan masyarakat tertentu yang bisa menggunakan transportasi umum secara gratis adalah warga lansia berusia di atas 60 tahun. Kartu ini diberikan sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang layanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat tertentu.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini