1/11
Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump mengumumkan kebijakan tarif impor minimal 10 persen terhadap semua produk berbagai negara dan tarif impor lebih tinggi atau timbal balik (resiprokal) sebagai balasan terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)