Sukses

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari Rp 80 miliar di wilayah Jabodetabek.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Herman Zakharia

Foto Terkini