1/7
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1/2023). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012. (Liputan6.com/Johan Tallo)