Sukses

Sahabat Polisi Indonesia Laporkan Baim Wong dengan Pasal 220 KUHP: Ancaman Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Sahabat Polisi Indonesia bereaksi atas munculnya konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Reaksi tersebut dibuktikan melalui laporan polisi atas tuduhan membuat laporan palsu.
Editor:
Hernowo Anggie
Photographer:
Adrian Putra, Andy Masela, Galih W. Satria, Wimbarsana Kewas

Foto Terkini