1/5
Terpidana kasus korupsi proyek E-KTP, Setya Novanto bersiap menuju Lapas Sukamiskin, Bandung, dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat (4/5). Novanto dieksekusi ke Sukamiskin untuk menjalani 15 tahun kurungan pidana dikurangi masa tahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)