Sukses

Ganjar Beri Rapor Merah soal Penegakan Hukum, Dasco Gerindra Singgung Keberadaan Mahfud Md

Liputan6.com, Jakarta Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara soal pernyataan capres Ganjar Pranowo yang memberi rapor merah penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dasco menyebut pernyataan Ganjar itu bisa saja hasil dari evaluasi internal tim Ganjar-Mahfud Md.

"Ya saya pikir apa yang disampaikan Pak Ganjar itu adalah evaluasi yang mungkin berdasarkan evaluasi internal dan saya lihat juga kan di situ, saya tidak tahu evaluasi internal itu pribadi atau tim," kata Dascodi Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/11/2023).

Padahal, kata Dasco, internal tim Ganjar-Mahfud juga berisi seorang yang menjadi penanggungjawab hukum Indonesia saat imi, yakni cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud Md yang menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Karena di situ juga kita lihat ada penanggungjawab soal hukum sebagai calon wakil presiden dari Pak Ganjar," kata Dasco.

Sebelumnya, Calon presiden 2024 Ganjar Pranowo menghadiri acara Sarasehan Nasional Alumni Universitas Negeri Makassar, Sabtu (18/11/2023)

Dikutip dari keterangan tertulis, Ganjar mendapat pertanyaan dari Prof Zainal Arifin Mochtar tentang kondisi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, HAM hingga demokrasi yang saat ini melenceng, serta bagaimana mengembalikannya.

"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya. Kira-kira, Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" katanya.

 

2 dari 3 halaman

Alasan Memakai Kemeja Hitam

Ganjar menjawab dengan menceritakan alasannya memakai kemeja warna hitam di beberapa kesempatan.

"Bagaimana kemudian kenapa saya memakai kemeja warna hitam," tutur Ganjar.

Ia kemudian melanjutkan bahwa situasi hukum saat ini harus dikembalian arahnya, sehingga kepercayaan publik bisa pulih. Salah satunya dengan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan melibatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti agamawan, ilmuwan, budayawan, dan media.

"Ketika kewenangan itu ada, dan diberikan kepada seorang pemimpin, pemimpinnya yang kemudian membikin arusnya itu dibalik," terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Perubahan Regulasi

Ganjar menyatakan perlunya perubahan regulasi jika diperlukan untuk memastikan efektivitas upaya pemulihan kepercayaan publik. Ganjar juga menyoroti pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk media, dalam membangun arus balik yang positif.

"Dukungan kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya dirubah regulasinya," jelas Ganjar.

Bahkan, Ganjar kini juga ikut mengkritisi dan memberi penilaian buruk terkait penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan demokrasi saat ini, yang menurutnya mengalami kemunduran.

"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," ucap Ganjar.

Pernyataan itu diperkuat dengan data yang dipaparkannya. Yakni persepsi penegakan hukum saat ini hanya 30,7 persen. Untuk memperbaiki, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supremasi hukum untuk melindungi seluruh warga.

"Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Sehingga yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini