Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus legislator PAN Guspardi Gaus mengatakan setelah simulasi, bilik suara untuk pemilu 2024 sangat kecil, atau belum bisa dikatakan bilik, melainkan hanya sekat.
"KPU kan sudah memperagakan bahwa yang dimaksud dengan bilik suara itu bukanlah bilik. Apa yang artikulasi ketua sampaikan menurut saya ini hanya sekat bukan bilik. Oleh karena, ini hanya memperparah lokasi tempat bilik suara itu sendiri," kata Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga
Menurutnya, bilik suara umumnya tertutup sehingga tidak kelihatan dari berbagai sisi saat masyarakat melakukan pencoblosan seperti di daerah Sumatera Barat yang mensayembarakan masyarakatnya tempat TPS yang bagus ditambah adanya baju adat saat pemilu tahun 2019.
"Di Sumatera Barat ini bahkan masyarakat di sayembarakan, dimana tempat TPS yang bagus ada pakaian adat dan sebagainya ada itu," Jelas Gaus.
Pengusaha ritel ini memberi masukan jika kotak suara dan bilik suara ini belum disahkan anggaran dananya, maka lebih baik didistribusikan ke KPPS dan anggaran dananya diserahkan.
"Jadi, jika anggaran dana belum disahkan bagaimana anggaran itu didistrubusikan ke KPPS, jadi KPPS yang membuat bilik suara itu, berapapun anggarannya kita serahkan," ujarnya.
"Lalu, bisa memsubsidi terhadap kekurangan atau malah lebih karena bersifat pinjaman," sambung Gaus.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Bisa Berdaya Guna
Demikian, ia berharap dengan hal itu bisa berdaya guna setelah banyaknya perdebatan soal sudah cukup (bilik suara KPU untuk pemilu 2024) serta persoalan bilik yang sangat kecil.
"Tadi juga banyak pedebatan ada yang mengatakan sudah cukup, ada juga soal bilik terlalu kecil, dan sebagainya," pungkasnya.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement