Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong penggunakan komponen lokal, atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bahkan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjanjikan insentif besar bagi produsen mobil listrik di Indonesia.
Besaran insentif untuk produsen mobil listrik ini, akan ditentukan dengan tingkat penyerapan produk lokal, yang diperoleh apabila proses produksi melibatkan komponen dari dalam negeri.
Baca Juga
"Tentu saja kami akan memberikan insentif lebih besar apabila mereka memenuhi TKDN. Jadi konsepnya, semakin tinggi TKDN, maka insentif yang diberikan juga akan semakin besar," ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani.
Advertisement
Menurut Rosan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha bagi produsen mobil listrik.
Ia juga mendorong agar perusahaan tidak hanya memproduksi mobil listrik, tetapi turut membangun infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Kita butuh SPKLU yang tersebar luas. Karena kalau mobil listrik sudah ada, tetapi fasilitas pengisian dayanya terbatas, tentu akan mengurangi minat masyarakat," tambah Rosan Roeslani.
Bangun R&D
Sementara itu, Rosan juga meminta agar para produsen mendirikan pusat riset dan pengembangan (research and development/R&D) di Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan insentif hingga 300 persen untuk kegiatan R&D ini.
"Sejak 2022, sudah ada regulasi yang memungkinkan pemberian insentif hingga 300 persen bagi perusahaan yang melakukan R&D di Indonesia," jelasnya.
Advertisement