Sukses

Turki Patok Pajak Tinggi Buat Mobil Listrik Tiongkok

Di Turki, harga mobil listrik buatan Tiongkok akan dikenakan bea cukai sebesar 40 persen. Dengan kebijakan baru tersebut, maka konsumen di negara Turki harus merogoh kocek lebih dalam saat meminang satu unit mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Di Turki, harga mobil listrik buatan Tiongkok akan dikenakan bea cukai sebesar 40 persen. Dengan kebijakan baru tersebut, maka konsumen di negara Turki harus merogoh kocek lebih dalam saat meminang satu unit mobil listrik.

Hal ini menjadi semacam sandungan, di mana produsen kendaraan listrik terbesar kedua di dunia, BYD, baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan distributor Turki, yakni ALJ Turkiye.

Langkah tersebut ditempuh oleh BYD untuk memperluas jangkauan pasar mereka untuk menawarkan model-model unggulan untuk konsumen di luar Tiongkok.

Adapun alasan kenaikan bea cukai tersebut muncul setelah penjualan kendaraan listrik di Turki meningkat hampir tiga kali lipat pada 2022 lalu menjadi 7.733 unit.

Di samping itu, alasan lain yang melatarbelakangi hal tersebut disinyalir karena Turki akan memulai memproduksi mobil listrik pertamanya yang diproduksi secara lokal yakni Togg.

Dengan begitu, banderol mobil listrik asal Tiongkok akan lebih mahal ketimbang produk yang dimiliki oleh Turki itu sendiri.

Di lansir dari Carscoops, model pertama perusahaan yang akan ditawarkan kepada konsumen adalah SUV yang rencananya akan diluncurkan sebelum akhir 2023.

Model ini pernah ditampilkan dalam bentuk konsep pada 2019, dan informasi lainnya menyebutkan mobil listrik asli Turki ini memiliki desain yang sama antara bentuk konsep dan bentuk jadinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Deretan Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah Mulai 20 Maret 2023

Pemerintah telah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik Rp 7 juta. Subsidi ini akan diberikan kepada sekitar 200 ribu roda dua berbasis baterai ini, hingga Desember 2023.

Dijelaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, yang akan mendapatkan insentif tersebut adalah motor berbasis baterai yang diproduksi di Indonesia."Tadi seperti yang dijelaskan pak Menteri, TKDN sebesar 40 persen atau lebih. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dengan jumlah tersebut," ujarnya.

Sementara itu, dilihat dari data TKDN dari berbagai merek sepeda motor listrik yang diproduksi di Indonesia, Dan juga sudah memenuhi syarat minimal TKDN minimal 40 Persen, adalah PT Juara Bike dengan modelnya Selis Emax dengan TKDN sebesar 53,69 Persen, kemudian ada juga Selis Agats dengan TKDN 53,37 Persen.

Selain itu, ada juga merek PT Volta Indonesia Semesta dengan modelnya Volta dengan TKDN 47,36 Persen, dan juga PT Wika Industri Manufaktur dengan model Gesits G1 dengan TKDN 46,73 persen.

Febrio juga menjelaskan, pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta untuk 50 ribu sepeda motor konvensional yang dikonversi.

"Tadi disebutkan ini sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023, targetnya penerima bantuan Pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, dan pelanggan listrik 450 VA," pungkas Febrio.

3 dari 3 halaman

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • BYD