Sukses

Begini Respons Pakar Soal Rencana Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah

Disebutkan, subsidi motor listrik dari pemerintah ini diberikan untuk merangsang penjualan sekaligus mempercepat peralihan dari kendaraan bermesin konvensional ke kendaraan listrik

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akan ada subsidi untuk motor listrik. Besarannya cukup menggiurkan, yakni Rp 6,5 juta.

Disebutkan, subsidi ini diberikan untuk merangsang penjualan sekaligus mempercepat peralihan dari kendaraan bermesin konvensional ke kendaraan listrik.

Agus Purwadi, Head of Electrical Energy Conversion Research Laboratory Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan besaran subsidi yang direncanakan pemerintah termasuk cukup menarik untuk membuat orang beralih ke kendaraan listrik.

Langkah ini dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah mendorong terciptanya ekosistem kendaraan ramah lingkungan.

"Kami pernah melakukan Focus Group Discussion (FGD). Di situ sebetulnya sudah terlihat jelas, kita (pemerintah) membuang Rp500 triliun untuk kompensasi dan subsidi, di sebelahnya terlihat, kita over suplai listrik. Nah kalau mau pindah, paling tidak pemerintah harus serius. Misalnya 10 persen anggaran yang dihabiskan di subsidi BBM tadi untuk elektrifikasi," ucap Agus di sela seminar nasional, Kamis (1/12/2022).

Agus mengungkapkan langkah subsidi ini terhitung paling memungkinkan, terutama untuk konversi motor konvensional ke listrik. Kementerian ESDM pernah mengungkapkan kajian unit konversi kira-kira dalam perhitungan low volume Rp15 juta untuk sepeda motor.

Harapannya mass volumenya akan diturunkan dengan subsidi Rp6 jutaan akan menjadi pemicu perpindahan dari kendaraan lama ke listrik dan membantu target percepatan pemerintah.

Pemerintah sendiri telah menargetkan akan ada dua juta sepeda motor listrik di Indonesia hingga 2025. Selain insentif motor listrik, versi konversi juga bisa menjadi alternatif mendorong percepatan sepeda motor listrik.

"Konversi akan menjadi alternatif untuk mempercepat unit in operation (UiO) di sepeda motor paling cepat. Kalau roda empat kita memang masih butuh pemahaman yang lebih advance. Apalagi nanti kita mulai kendaraan massal yakni bus yang lebih terkontrol, dan pemerintah sedang melakukan bidang kajian," ucap Agus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuh Tantangan

Agus memberi contoh, pihaknya melakukan konversi studi terhadap Calya transmisi matik dan akan dijadikan model BEV. Toyota Calya sengaja dipilih karena sesuai dengan daya beli masyarakat yang berada di angka Rp 300 juta ke bawah.

"Kalau sekadar jalan dan berfungsi mungkin tidak masalah. Kalau kita lihat international standard dan homologasinya kita harus memenuhi safety aspek yang sangat ketat. Jadi untuk roda empat memang agak berat. Plus untuk transmisi matik juga menjadi tantangan, kalau manual tidak ada masalah," ucap Agus.

Pada teknologi sepeda motor, Agus mengungkapkan lebih sederhana. Saat ini pihak pemerintah juga tengah menggodok standar keselamatan lewat Badan Standardisasi Nasional (BSN) utamanya terkait sistem swab baterai. Agus mengungkapkan untuk produk otomotif pada akhirnya adalah soal sales, service dan spare part.

Agus juga mengingatkan, potensi besar pasar kendaraan listrik nantinya di Indonesia. Pada 2021, Indonesia adalah produsen kendaraan nomor 15 dunia, dengan pasar kendaraan terbesar di ASEAN dan nomor 5 di Asia setelah Korea Selatan.

Pada November 2022, kendaraan yang terdaftar di sistem ERI Korlantas Polri sejumlah 151.915.642 dengan pembagian 125.966.047 unit sepeda motor dan 19.740.467 mobil penumpang.

Selain subsidi untuk percepatan pembelian dan konversi kendaraan konvensional, masa depan potensi sumber energi terbarukan juga hadir lewat beberapa solusi yakni bahan bakar ramah lingkungan seperti B30 dan B40 juga energi alam seperti energi surya, air, angin, bioenergi, panas bumi dan arus laut.

Sumber: Oto.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini