Sukses

Servis Motor di Bengkel Yamaha Ini Gratis Uji Emisi

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) melanjutkan perannya sebagai pelaksana dalam mensukseskan program uji emisi gas buang kendaraan bermotor

Liputan6.com, Jakarta - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) melanjutkan perannya sebagai pelaksana dalam menyukseskan program uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Pabrikan berlambang garpu tala ini, menyediakan empat diler atau bengkel di Jakarta yang memiliki fasilitas uji emisi.

Khusus untuk bulan ini, Yamaha juga menyediakan gratis uji emisi untuk seluruh konsumen servis di Yamaha Flagship Shop (FSS) Jakarta.

Dijelaskan Frengky Rusli, Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek, Yamaha mendukung pemerintah dalam kebijakan uji emisi gas buang, pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.

"Demi kesuksesan program Pemerintah ini, Yamaha memberikan kemudahan bagi konsumen service Yamaha dengan menyediakan fasilitas tersebut secara gratis," ujarnya.

Uji Emisi diperuntukkan untuk seluruh kendaraan bermotor yang sudah berusia 3 tahun lebih, dengan biaya jasa Rp 50.000 per unit di Yamaha Flagship Shop Jakarta.

Konsumen bisa mendapatkan uji emisi secara gratis apabila sebelumnya telah melakukan servis motor dan ganti oli. Program ini berlaku untuk semua tipe motor Yamaha dan tidak ada batasan maksimal usia motor.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses pengujian emisi dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya:

Proses pengujian emisi dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya:

  • Memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot
  • Kendaraan dalam kondisi di tempat yang datar
  • Pada saat pengecekan gas buang (knalpot) tidak bocor
  • Mesin harus pada suhu 60°c s/d 70°c
  • Accesoris pada kendaraan dalam keadaan mati
  • Temperatur area pengujian pada suhu 20-35°c
  • Mesin motor dalam kondisi idle/langsam RPM 1300
  • Dilakukan selama 5-7 menit
  • Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah selesai
  • Zat yang dideteksi di antaranya; Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbondioksida, Oksigen, Nitrogenoksida
  • Kendaraan yang lolos akan diberikan bukti lulus uji emisi
3 dari 3 halaman

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.