Sukses

Jangan Asal Ngebut, Pahami Kode Kecepatan Maksimum Ban di Motor Kesayangan

Salah satu yang harus diperhatikan adalah kode di ban. Contohnya, untuk menentukan ukuran ada kode 80/90-14 atau 110/90-17.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pemilik motor, hasrat untuk memacu kendaraan kadang tak terbendung. Terlebih, bagi yang menggunakan motor sport, dengan kapasitas mesin yang besar.

Namun, ada hal yang wajib diperhatikan sebelum si empunya kuda besi ngebut di jalan. Meskipun tidak dianjurkan untuk memacu motornya terlalu kencang, setidaknya pemilik harus memperhatikan penggunaan ban.

Pasalnya, ban menjadi komponen satu-satunya yang bersentuhan langsung dengan jalanan. Jadi, hal tersebut pastinya memengaruhi kenyamanan dan keselamatan si pengendara.

Melansir laman resmi Federal oil, salah satu yang harus diperhatikan adalah kode di karet bundar. Contohnya, untuk menentukan ukuran ada kode 80/90-14 atau 110/90-17.

Kode tersebut menunjukan angka pertama adalah ukuran bagian terlebar dari ban sementara angka kedua adalah adalah persentase dari lebar ban. Angka belasan selanjutnya adalah ukuran diameter pelek yang harus digunakan.

Jadi jika ada kode 80/90-14 berarti ban motor tersebut memiliki lebar 80mm dengan tinggi dinding ban 72mm dan untuk pelek ukuran 14 inci.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Batas Kecepatan

Selain itu ada juga kode yang wajib diketahui, terutama buat yang suka ngebut, karena tidak semua ban yang digunakan bisa dipakai untuk ngebut sembarangan.

Kode untuk batas kecepatan pada ban tersebut disebut dengan Load Index dan speed symbol, biasanya ditulis dengan angka dan huruf Sebagai contoh 41P.

Kode 41P berarti beban maksimum untuk ban tersebut adalah 145 kg dan kecepatan maksimum yang ditempuh dengan beban tersebut adalah 150 km/jam.

Oleh karena itu, sebelum kamu membeli ban pemilik harus tahu batas kecepatan yang disarankan dan juga batas beban yang harus diangkut.

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.