Sukses

Hindari Beli Mobil Bekas Berumur Lebih dari 7 Tahun, Ini Alasannya

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai mobkas layak jual atau beli

Liputan6.com, Jakarta - Selama masa new normal ini, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi. Alasannya, untuk menghindari kontak sosial dengan orang lain di angkutan umum, guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Namun, dengan kondisi ekonomi yang belum stabil saat ini, memilih untuk membeli mobil baru sepertinya bukan solusi yang tepat. Salah satu jalannya, adalah dengan membeli mobil bekas atau mobkas dengan harga yang relatif murah tapi kondisinya masih bagus.

Ada beberapa tips bagi calon konsumen yang hendak membeli mobkas.

Dijelaskan Co-Founder portal jual beli mobkas, Carro, Aditya Lesmana ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai mobkas layak jual atau beli.

"Kriterianya, bebas tabrak, bebas banjir, dokumen harus lengkap, dan pastinya bebas masalah. Itu persyaratan paling mendasar," jelas Adit dalam konferensi virtual, belum lama ini.

Selain itu, berbicara umur mobil, hindari membeli mobil yang umurnya sudah lebih dari tujuh tahun.

"Alasannya, di atas umur tersebut, biaya-biaya lain ke depannya semakin mahal bagi konsumen. Jadi, kami pikir sudahlah jangan beli yang terlalu tua juga," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jarak tempuh

Sementara itu, faktor lain yaitu kilometernya jangan diputar-putar. Pilih mobil yang jarak tempuhnya masih di bawah standar.

"Rata-rata, satu tahun ini 20 ribu km. Jadi, kalau mobil dua tahun jarak tempuhnya di bawah 40 ribu km," tambahnya.

Sementara itu, untuk menentukan mobil layak jual atau tidak di situs Carro, ada 150 poin inpeksi.

Selain itu, mobil yang dijual juga biasanya direkondisi, dan konsumen yang membelinya sudah pasti hanya tinggal pakai saja.

 

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini