Sukses

Begini Cara Cek Keaslian BPKB Kendaraan Bekas

Menjadi alternatif mendapatkan kendaraan dengan harga terjangkau, mobil dan motor bekas masih banyak diburu hingga saat ini. Meski demikian, calon pembeli harus wapada dan mengecek dengan teliti kondisi kendaraan yang hendak dibeli.

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi alternatif mendapatkan kendaraan dengan harga terjangkau, mobil dan motor bekas masih banyak diburu hingga saat ini. Meski demikian, calon pembeli harus wapada dan mengecek dengan teliti kondisi kendaraan yang hendak dibeli.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan ialah kelengkapan surat-surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Bukan tidak mungkin, kendaraan yang dijual memiliki surat kelengkapan palsu.

BPKB yang merupakan surat inti sebuah kendaraan, harus diperiksa dengan teliti. Supaya tidak tertipu, berikut cara mudah mengetahui BPKP asli atau palsu, seperti dikutip TMC Polda Metro Jaya.

Memiliki 5 ciri, hal pertama yang perlu diperhatikan ialah memperhatikan cover BPKB. Untuk yang asli akan terlihat lebih mengkilap dibandingkan versi palsu.

Lihat hologram pada BPKB, jika asli warna yang terdapat pada hologram tidak berubah atau tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar. Untuk BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memancarkan warna kuning.

Ada nomor di bagian bawah hologram yang berfungsi mengkategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisilinya. Meski demikian sejumlah nomor tidak akan terbaca kerena sifatnya rahasia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Logo Korlantas

Ciri selanjutnya ialah identitas pemilik, untuk BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.

Hal terakhir yakni halaman ke-14 akan muncul logo Korlantas hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini