Sukses

Jadi Mobil Dinas Menteri, Ini yang Spesial dari Toyota Crown 25 HV G-Executive

Salah satu mobil mewah asal Jepang, Toyota Crown 25 HV G-Executive

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu mobil mewah asal Jepang, Toyota Crown 25 HV G-Executive resmi menjadi kendaraan dinas untuk menteri baru Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD. Model tersebut, menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang telah digunakan selama 10 tahun.

Dikutip dari laman resmi Setkab.go.id, pengadaan mobil dinas baru ini dilakukan dengan lelang, dan dimenangkan oleh PT Astra International Tbk-TSO yang menyediakan 101 unit kendaraan dengan nilai Rp147,2 miliar.

Berbicara spesifikasi, Toyota Crown 25 HV G-Executive ini merupakan mobil hybrid, dan bsa dilihat dari kodenya HV (Hybrid Vehicle).

Sedan mewah ini, menggendong mesin 2,5L Dynamic Force Engine Hybrid System. Dengan mesin tersebut, mobil ini mampu menghembuskan daya hingga 223 Tk dengan torsi maksimum sebesar 221 Nm.

Dari sisi interior mobil ini dilengkapi dua layar berukuran 8 inci dan 7 inci untuk yang menjadi pusat untuk mengatur beragam fitur di mobil.

Soal sistem keselamatan, Toyota menerapkan rangkaian fitur, seperti Toyota Safety Sense II yang meliputi fitur Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist (LTA), Automatic High Beam, Adaptive High Beam System.

Menyoal harga, di pasar Jepang mobil ini dibanderol 6,3 juta yen atau setara dengan Rp844 juta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut: Mobil Dinas Menteri Sudah Sering Mogok

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan angkat suara terkait para menteri Joko Widodo periode 2019-2024 yang nantinya akan menikmati mobil dinas kendaraan baru.

Hal itu ia sampaikan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta Pusat saat menghadiri rapat soal pengelolaan kebun kelapa sawit.

"Mobilnya sudah pada mogok, mobil saya sudah mogok berapa kali masih saja itu diomongin, heran saya, mobil saya saja sudah saya ganti, mobil saya pribadi. Saya ganti mobil saya yang baru," tuturnya di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengadaan mobil dinas dilakukan karena kondisi kendaraan dinas presiden, wapres, dan menteri sudah tidak layak.

"Kan mobil dinas bapak presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus, contohnya antipeluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya. Jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," kata Heru (22/8).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.