Sukses

Mudik Pakai Motor Matik, Ini Tekanan Angin yang Pas

Salah satu komponen paling penting pada kendaraan bermotor ialah ban, oleh karena itu tekanan angin ban sangat penting untuk diperhatikan.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu komponen paling penting pada kendaraan bermotor ialah ban, oleh karena itu tekanan angin ban sangat penting untuk diperhatikan.

Banyak pemilik kendaraan tidak mengetahui bila tekanan angin ban motor bagian depan dan belakang tidaklah sama dan harus ideal.

Perbedaan fungsi antara ban belakang dengan depan membuat tekanan angin harus disesuaikan agar motor dapat digunakan dengan nyaman saat perjalan. Jika tekanan angin ban berkurang, motor bisa menjadi oleng bahkan menjadi penyebab kecelakaan saat dikemudikan dengan kecepatan tinggi.

Dilansir Planetban, Selasa 4 Juni 2019, tekanan angin pada ban depan motor matik yakni sekitar 28 hingga 30 psi. karena itu, tekanan 28 psi aman digunakan saat berkendara sendiri sementara 30 psi saat berboncengan atau membawa beban berat.

Sedangkan untuk tekanan angin ban belakang motor matik, berada diangka 31-33 psi. Tekanan angin 31 psi untuk berkendara sendiri dan 33 psi adalah jika berboncengan atau saat membawa beban berat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motor Sport

Motor sport tentunya memiliki beban yang lebih berat, jika dikemudikan sendiri maupun berboncengan. Untuk jenis motor sport, tekanan anginnya direkomendasikan sekitar 32 sampai 34 psi untuk ban depan, sementara roda belakang antara 39-41 psi.

Tekanan angin ban motor sangat penting dalam berkendara. Apabila tekanan angin terlalu tinggi, tapak ban yang kontak dengan permukaan jalan jadi tidak merata. Namun jika tekanan angin ban motor kurang dari batas minimal, bisa bikin ban benjol hingga pecah ban.

Tekanan angin ban motor yang tidak sesuai juga akan berpengaruh pada kenyamanan berkendara terutama pengaturan kemudi motor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.