Sukses

Dilarang Putar Kunci Langsung Starter Sepeda Motor, Berbahaya

Untuk sepeda motor dengan sistem pengabutan injeksi, dilarang keras untuk menghidupkan roda dua kesayangan dengan masukkan kunci kontak langsung starter.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menghidupkan sepeda motor, bukanlah perkara sulit. Tinggal memasukkan kunci kontak, dan tekan tombol electric starter atau bisa juga menggunakan kick starter. Namun, untuk motor dengan sistem pengabutan injeksi, dilarang keras untuk menghidupkan roda dua kesayangan dengan seperti itu (masukkan kunci kontak langsung starter).

Seperti dilansir laman resmi Suzuki Indonesia, dalam panel instrumen motor injeksi, Anda bisa menemukan beberapa lampu indikator, speedometer, indikator bahan bakar, hingga sebuah lampu yang berwarna oranye.

Lampu dengan warna tersebut, biasanya akan langsung menyala saat kunci kontak diputar ke posisi on.

Lampu tersebut, ternyata bukan lampu sembarangan. Lampu berwarna oranye ini berfungsi untuk membantu Anda mendeteksi apakah komponen injeksi dalam motor Anda baik-baik saja atau tidak.

Jika komponen injeksi dalam masalah, biasanya lampu ini akan memberikan kode tertentu berupa kedipan atau justru lampunya tidak mau mati. Durasi dan jumlah kedipan lampu ini berbeda sesuai dengan jenis kerusakan dan produk sepeda motornya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Misal, jika muncul tujuh kedipan saat motor dinyalakan, kemungkinan motor Anda mengalami masalah di bagian Engine Oli Temperature atau Engine Coolent Temperature. Sedangkan jika delapan kedipan yang muncul, bisa jadi masalahnya datang dari sensor Throttle Position.

Sedangkan jika komponen injeksi motor masih normal, lampu ini hanya akan menyala sebentar, kemudian mati. Nah, saat lampu indikator mati inilah, Anda bisa mulai menghidupkan motor dengan menggunakan electric starter atau kick starter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.