Sukses

Yamaha Lempar Kode ke Jokowi supaya Motor di Atas 250 Cc Bebas Pajak

Yamaha Indonesia berharap agar pemerintah meninjau ulang peraturan sepeda motor yang mengusung mesin berkapasitas 300 cc supaya tidak dikenakan pajak penjualan barang mewah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) berharap agar pemerintah meninjau ulang peraturan sepeda motor yang mengusung mesin berkapasitas 300 cc supaya tidak dikenakan pajak penjualan barang mewah.

Hal tersebut disampaikan Executive Vice President PT YIMM Dyonisius Beti kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di acara Pelepasan ke-1,5 juta Ekspor Motor Yamaha di pabrik Yamaha Pulogadung, Jakarta, Senin (3/12).

Kata Dyon, saat ini Indonesia telah berubah dan dihargai dunia. Hal ini dibuktikan Yamaha dengan capaian ekspornya yang secara total telah mencapai 1,5 juta unit.

“Kami dipercaya memproduksi motor besar dan mesin bersar lainnya untuk dikirm ke negara-negara maju di 5 benua,” ucap Dyon.

Kesempatan ini pun dimanfaatkan Dyon yang kabarnya memang tengah berwacana meninjau ulang peraturan agar produksi motor Indonesia dengan kapasitas 300 cc tidak dikenakan pajak penjualan barang mewah.

“Sehingga makin mendukung daya saing produk made in Indonesia,” katanya.

Dyon menyatakan bahwa presiden sendiri melihatnya sebagai sesuatu yang baik, untuk mengembangkan produk dalam negeri sehingga jumlah ekspor akan lebih banyak.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Regulasi Lama

Sebaliknya, Dyon menuturkan, di sejumlah negara maju tujuan ekspor, tidak dikenakan pajak barang mewah di atas 250 cc. Adapun kebijakan regulasi pajak  barang mewah untuk sepeda motor bermesin di atas 250 cc terjadi sejak 20 tahun lalu.

Dyon menjabarkan, pada saat itu, kebijakan ini dibuat untuk memproteksi produksi dalam negeri di tengah munculnya barang barang impor bermesin besar.

Tapi saat ini Indonesia telah berubah. Bahkan pabrik Yamaha sendiri telah membuat motor sport R3 bemesin 300 cc dan dikirim ke luar negeri.

Namun sayang karena pajak R3 berbeda, motor bergaya sport itu tidak dijual di Indonesia. Jika pun memang dijual maka harganya akan mahal.

“Kita ingin ekspor kencang, skala ekonomi juga harus ditingkatkan. Kalau 300 cc bebas barang mewah, masyarakat bisa menikmati motor dengan harga tidak jauh dari Eropa,” terang Dyon.

 “Mesin sendiri dari 250 cc ke 300 cc itu bedanya paling 10 persen, pajaknya saja yang tinggi,” tutur Dyon.

Dyon sendiri menyayangkan, apabila ada sepeda motor dengan harga Rp 50 juta, maka dengan pajak tinggi sekitar 40 persen, harga sepeda motor tersebut bisa tembus Rp 90 jutaan.

“Jadi orang Indonsia bisa menikmati motor tidak jauh berbeda, jadi kalaupun beda mungkin sekitar Rp 3-4 juta,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.