Sukses

Mau Mobil Listrik Sukses di Indonesia, Semua Pihak Harus Bersinergi

Perkembangan mobil listrik ini tentu saja tidak akan berjalan tanpa kerja sama industri yang akan menggunakan inovasi yang telah dilakukan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini terus melakukan pengembangan mobil listrik dengan melakukan penelitian yang melibatkan berbagai pihak. Riset yang disebut mobil listrik nasional (molina) ini berjalan cukup baik, bahkan sudah dikatakan selesai di pihak internal.

Dijelaskan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, ia bercerita terkait proyek molina ini. Dimulai pada 2015, kemudian pihaknya membuat satu roadmap untuk 2016 hingga 2020. Harapannya, dalam waktu empat tahun riset tersebut sudah selesai.

"Alhamdulillah di tahun ini (2019) sudah selesai di tahap TRL 6 ( Tingkat Kesiapan Teknologi). Artinya, secara riset yang dilakukan di internal sudah selesai," jelas Nasir di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (6/11/2018).

Nasir melanjutkan, perkembangan mobil listrik ini tentu saja tidak akan berjalan tanpa kerjasama industri yang akan menggunakan inovasi yang telah dilakukan tersebut. Jadi, harus ada kolaborasi antara peneliti, industri, dan pemerintah.

"Pemerintah dalam hal ini memediasi, memfasilitasi, dan akademisi yang melakukan tindakan risetnya, kemudian industri yang memanfaatkan hasilnya," tegasnya.

Lalu, industri yang bakal turun di pasar mobil listrik ini memang membutuhkan yang namanya insentif. Hal tersebut, untuk bagaimana bisa membangun skala ekonomi, dan pada akhirnya pasarnya terbentuk dan mobil ramah lingkungan ini bisa diproduksi di dalam negeri.

"Bentuknya, mungkin bisa double tax deduction. Kalau di luar negeri, di Singapura sudah triple tax deduction bagi industri yang menggunakan inovasi baru. Lah ini sekarang Indonesia bagaimana, yang juga bisa dilaksanakan double tax deduction maka industri akan mendapatkan insentif yang cukup baik. Kalau ini dilakukan, saya optimistis ini bisa berjalan baik," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpres Mobil Listrik Selesai Akhir Tahun

Pemerintah masih terus menggodok regulasi terkait kendaraan listrik di Indonesia. Sebelumnya, draf peraturan presiden (Perpres) terkait mobil listrik ini sudah selesai dikaji di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang kemudian dikirim ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk dikoordinasikan, serta dimintakan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Saat ini, pihak Kemenperin sendiri masih melakukan studi komprehensif terkait penetapan teknologi kendaraan listrik, dan bakal dilakukan hingga tahun depan.

Namun, terbitnya Perpres kendaraan listrik ini tidak akan menunggu hingga riset yang dilakukan selesai.

"Tidak menunggu studi, sebelum itu. Tahun ini, kalau tidak kan orang menunggu," jelas Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di kantor Kemenperin, Selasa (6/11/2018).

Lanjut Airlangga, untuk roadmap-nya sendiri tengah didorong oleh Kemenperin. Saat ini, Perpres tersebut tengah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Roadmap-nya sedang kita dorong di peraturan pemerintah atau Perpres terkait dengan fasilitas. Fasilitasnya masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkeu," tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin