Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Mobil di Bawah Rp 100 Juta dan STNK Hilang

Tahun depan ada lagi model Wuling yang harganya di bawah Rp 100 juta.

Liputan6.com, Jakarta Perang harga mobil masih terus terjadi. Belakangan Wuling kasih harga miring untuk small MPV-nya. Tahun depan ada lagi model Wuling yang harganya di bawah Rp 100 juta. Sebelum mobil itu masuk, sebenarnya ada tidak mobil di Tanah Air yang harganya semurah itu? Artikel tentang mobil di bawah Rp 100 juta menjadi yang terpopuler siang tadi dan berikut ringkasan berita lainnya:

1. Masih Adakah Mobil Baru Kurang dari Rp 100 Juta?

Diplot sebagai Low Cost Green Car (LCGC), ternyata hal itu tak selalu dikatakan sebagai mobil dengan  harga terjangkau. Bahkan seiring berjalannya waktu, mobil-mobil yang sempat disebut-sebut ‘murah’ dengan banderol di bawah Rp 100 juta, kini berangsur melonjak.

Berbagai alasan mobil LCGC tak lagi terjangkau dilontarkan para agen pemegang merek, mulai dari penambahan fitur hingga nilai tukar dolar yang ikut merangkak naik. Selengkapnya baca di sini.

2. STNK Anda Hilang? Begini Prosedur Pengurusannya

Bagi pengendara kendaraan roda dua atau empat, kepemilikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sangatlah penting. Hal tersbeut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan.

Saat berada di jalan, selain STNK, pengemudi juga harus membawa surat izin mengemudi (SIM). Namun, ketika terjadi sesuatu seperti kehilangan STNK kendaraan, Anda harus langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Selengkapnya baca di sini.

3. Yamaha NMax Terbaru Makin Menggoda, Harga Naik Berapa?

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) secara resmi meluncurkan Yamaha NMax 155 model 2018 di Sentul International Karting Circuit, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2017).

Menurut Presiden Direktur PT YIMM Minoru Morimoto Yamaha NMax 155 model 2018 akan menjadi bagian keluarga besar Maxi Yamaha dengan mengusung tema 'Live the Pride'. Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Honda PCX Terbaru Sudah Bisa Diorder, Berapa Harganya?

Model terbaru dari Honda PCX dalam waktu dekat bakal diluncurkan. Tidak banyak informasi mengenai ubahan yang dialami skutik premium andalan PT Astra Honda Motor tersebut.

Dalam undangan resmi yang Liputan6.com terima, AHM bakal merilis sepeda motor baru pada Rabu (13 Desember 2017) di salah satu hotel di kawasan Jakarta. Besar kemungkinan, sepeda motor yang bakal diluncurkan tersebut adalah Honda PCX yang diproduksi di dalam negeri.

Dari teaser yang diunggah @welovehonda dalam akun Instagramnya, tampak depan all new Honda PCX nampak lebih elegan dibanding pendahulunya. Bisa dibilang PCX 150 generasi terbaru ini mirip dengan tampilan PCX hybrid yang sempat dipamerkan di ajang Tokyo Motor Show 2017 beberapa waktu lalu.

Head of Marketing PT Wahana Makmur Sejati Ario menyebutkan, pihaknya sudah mulai mendata pemesan all new PCX. Sayangnya ia enggan membuka kran informasi lebih luas mengenai model baru ini.

"All new PCX kalau soal inden kami sudah terima. Tapi untuk harga, spek (spesifikasi) terus terang kami belum tahu. Saat ini baru kami catat dulu, paling baru 50an (pengorder) dan belum beri uang sebagai tanda jadi," terangnya di The Brezze, Serpong, Tangerang, Sabtu (12/9/2017).

Berkaca pada Honda CBR 150 R yang sebelumnya didatangkan secara utuh dari Thailand, banderolnya saat itu mencapai Rp 42 jutaan. Namun setelah di produksi di pabrik AHM di Pegangsaan, harga jualnya terpangkas hingga Rp 10 jutaan. Saat pertama kali diperkenalkan, banderol CBR 150 R lokal dipatok Rp 28,5 juta.

Bukan tidak mungkin ini juga akan dialami PCX lokal. Jika selisih penurunan harganya sama seperti CBR 150 R maka harga all new PCX akan sangat kompetitif dengan Yamaha NMax yang model terbarunya dipatok Rp 26,3 juta untuk versi standar dan RP 30,2 juta untuk tipe ABS. So, kita tunggu saja kejutan dari AHM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.