Sukses

Top3: Ekspor Motor Indonesia Laris dan Polisi Tilang Polisi

Motor produksi Indonesia ternyata juga laku di pasar internasional. Bahkan penjualan untuk periode ini meninggkat hingga 49 persen.

Liputan6.com, Jakarta Motor produksi Indonesia ternyata juga laku di pasar internasional. Bahkan penjualan untuk periode ini meninggkat hingga 49 persen dibanding tahun lalu. Berita itu menjadi yang terpopuler dan berikut ringkasan berita lainnya:

1. Deretan Motor Buatan Indonesia yang Laris Manis di Luar Negeri

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), telah mengeluarkan hasil penjualan sepeda motor hingga Oktober 2017. Menurut data tersebut, penjualan roda dua secara wholesales (pabrik ke dealer), selama 10 bulan tahun ini mencapai 4.919.804 unit.

Sementara itu, untuk pasar ekspor sepeda motor mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sebesar 49 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Selengkapnya baca di sini.

2. Terbukti Balap Liar, Lamborghini Milik Orang Kaya RI Dimusnahkan

Kevin Pratama Chandra, seorang WNI yang tinggal di Singapura, harus rela Lamborghini senilai S$ 630,000 (setara Rp 6,2 miliar) miliknya disita oleh negara Singapura. Kevin tertangkap basah saat balapan liar pada 8 Mei 2015 lalu, dilansir straitstimes.

Pada saat itu, Kevin dan Koo sepakat untuk balapan di Seletar Link. Kevin memacu Lamborghini, sedangkan Koo mengemudikan Nissan GT-R. Keduanya memacu mobil hingga kecepatan 219 km/jam, sedangkan batas kecepatannya adalah 60 km/jam. Keduanya tertangkap basah di lokasi setelah melakukan balapan. Selengkapnya baca di sini.

3. Seru, Polisi Tilang Polisi

Operasi Zebra 2017 yang digelar 1-14 November 2017 oleh satuan Polisi Lalu Lintas se-Indonesia telah berakhir. Namun ternyata, selama razia berlangsung, banyak cerita unik yang lucu.

Salah satunya peristiwa penilangan terhadap Polisi yang mengendarai sepeda motor namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbukti Balap Liar, Lamborghini Milik Orang Kaya RI Dimusnahkan

Kevin Pratama Chandra, seorang WNI yang tinggal di Singapura, harus rela Lamborghini senilai S$ 630,000 (setara Rp 6,2 miliar) miliknya disita oleh negara Singapura. Kevin tertangkap basah saat balapan liar pada 8 Mei 2015 lalu, dilansir straitstimes.

Pada saat itu, Kevin dan Koo sepakat untuk balapan di Seletar Link. Kevin memacu Lamborghini, sedangkan Koo mengemudikan Nissan GT-R. Keduanya memacu mobil hingga kecepatan 219 km/jam, sedangkan batas kecepatannya adalah 60 km/jam. Keduanya tertangkap basah di lokasi setelah melakukan balapan.

Kevin dipenjara selama dua minggu. Ia harus membayar denda S$ 1.500 (setara Rp 15 juta), dan dilarang mengemudi selama 18 bulan. Lawannya juga dipenjara selama dua minggu, harus membayar denda senilai S$ 2.500 (setara Rp 20 juta), dan dilarang mengemudi selama 18 bulan. Nissan GT-R-nya sudah disita terlebih dahulu awal tahun.

Pengacara Rajan Supramaniam dari Hilborne Law yang sudah terbiasa menangani kasus serupa, mengungkapkan nasib mobil yang diserahkan ke negara akan berakhir di tempat daur ulang atau dilelang kembali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.