Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Honda CBR250RR dan Mekanisme E-Tilang

Sosok Honda CBR250RR begitu kuat dalam peta motor sport nasional. Tapi tak ada gading yang tak retak.

Liputan6.com, Jakarta Sosok Honda CBR250RR begitu kuat dalam peta motor sport nasional. Kehadirannya terasa menepikan penguasa lama, Kawasaki Ninja. Tapi tak ada gading yang tak retak. Ada saja ketidaksempuranaan seperti kejadian yang baru saja terjadi ketika motor yang baru berjalan 200 kilometer itu rembes olinya. Artikel itu jadi yang terpopuler dan berikut ringkasan berita lainnya:

1. Keluhan Konsumen Honda CBR250RR, Begini Kronologinya

Sebuah surat masuk ke redaksi Liputan6.com terkait keluhan salah satu konsumen Honda CBR250RR. Pemilik motor, Mulyana, yang diwakili oleh pemakai motor, Nopi Wardani, mengeluhkan kebocoran oli mesin di motor kesayangannya tersebut.

Dijelaskan Nopi, kebocoran oli mesin ini karena gasket comp silinder head atau paking head terjepit, sehingga menyebabkan kebocoran oli mesin. Saat keluhan ini terjadi, sudah dua bengkel AHASS (bengkel resmi) yang menangani motor tersebut. Keduanya bilang ini gagal produksi. "Dua bengkel bilang gagal produksi, karena memang pemasangan gasket comp silinder head atau paking head itu dilakukan secara manual di pabrik," jelas Nopi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (25/9/2017). Lalu, seperti apa kronologi lengkap kebocoran oli mesin Honda CBR250RR ini? Selengkapnya baca di sini.

2. Penyebab Mesin Diesel Lebih Berisik daripada Mesin Bensin

Mesin diesel dianggap lebih tangguh dibanding mesin besin. Bahkan kendaraan komersial seperti truk maupun bus yang biasa mengangkut penumpang dan barang dalam jumlah banyak lebih memercayai mesin diesel karena kuat dan tangguh.

Namun begitu, tak sedikit konsumen kurang tertarik dengan mesin diesel. Sebab, bagian mesin dianggap mengeluarkan suara lebih berisik dan getaran sangat kencang dibanding mesin bensin. Selengkapnya baca di sini.

3. Diterapkan di Seluruh Indonesia, Bagaimana Mekanisme E-Tilang?

Penerapan penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas secara online, atau E-Tilang , sudah diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia. Menyusul, dalam beberapa waktu ke depan pelaksanaan E-Tilang juga bakal dilakukan secara menyeluruh di semua wilayah di Indonesia.

Penerapan E-Tilang ini dinilai ampuh untuk menanggulangi berbagai macam permasalahan yang ditimbulkan dari penerapan tilang secara manual. Terbukti ketika hal tersebut diberlakukan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, angka pelanggaran serta kecelakaan menurun. Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.