Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Kena Tilang dan Aturan Kaca Film

Banyak orang yang bertanya apa yang harus diperbuat bila kena tilang? Nah, prosedur tentang tilang masih populer siang ini.

Liputan6.com, Jakarta Banyak orang yang bertanya apa yang harus diperbuat bila kena tilang? Nah, prosedur tentang tilang masih populer siang ini. Berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Ini yang Harus Dilakukan Saat Kena Tilang
Broadcast terkait jebakan polisi soal denda tilang, kembali beredar di tengah masyarakat. Pihak kepolisian sendiri, melalui Kasubdit Bin gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, sudah menegaskan jika broadcast tersebut tidak benar.

Dijelaskan, pengendara yang terkena tilang diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas. Saat ini, pembayaran denda tilang bisa dilakukan saat sidang, atau menitip ke bank yang ditunjuk. Selengkapnya baca di sini.

2. Tingkat Kegelapan Kaca Mobil Ada Aturannya, Ini yang Dibolehkan
Ada pengguna mobil yang lebih nyaman kalau pakai kaca film gelap. Alasannya terutama karena privasi, dan agar lebih aman karena pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan sulit melihat isi kendaraan.

Dalam Newsletter Info HUBDAT, seperti yang dilansir hukumonline.com, disebutkan bahwa ada aturan spesifik mengenai ini, yaitu Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor. Selengkapnya baca di sini.

3. Perhatikan Ini agar Pasang Stiker Mobil Tidak Langgar Hukum
Penempelan stiker adalah salah satu cara agar mobil terlihat lebih cantik. Desainnya juga bisa dimanfaatkan untuk menunjukkan kepribadian sang pemilik. Harganya juga lebih murah ketimbang cat biasa.

Namun tahukah Anda, ada batas-batas dalam berkreasi dengan stiker, di mana ketika dilanggar maka akan jadi pelanggaran hukum. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini