Sukses

Kapolda Metro Jaya: Kolor Ijo Itu Bohong

Polda Metro Jaya menegaskan isu kolor hijau yang meresahkan warga, tidak benar. Tiga perempuan yang mengaku korban Kolor Ijo terancam hukuman satu tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya membantah isu Kolor Ijo yang meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya. "Itu adalah bohong, bohong betul!" kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Makbul Padmanegara di Jakarta, Senin (26/1). Kesimpulan itu disampaikan setelah memeriksa serangkaian bukti dan saksi soal kasus yang menggegerkan warga itu.

Pada saat yang sama, Kapolda mengatakan, tiga orang yang mengaku korban Kolor Ijo dijadikan tersangka. Akibat perbuatannya, Rosadah, Saripah, dan Norma terancam hukuman satu tahun penjara karena menyebarkan berita bohong. Ketiganya memiliki modus operandi yang sama, yakni mencari perhatian masyarakat lewat media karena terhimpit ekonomi.

Kapolda yang memegang sketsa gambar kolor ijo berdasarkan keterangan para saksi menunjukkan kejanggalan dalam kasus ini. Antara lain bukti sobekan baju dari Nyonya Rosadah [baca: Ah, Kolor Ijo Cuma Isapan Jempol]. Sebelumnya, Rosadah mengaku diperkosa Kolor Ijo dan sempat mendapat visum dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa cakaran di tubuhnya berasal dari binatang. Namun, setelah diselidiki lagi, ternyata sobekan baju Rosadah sangat terlampau rapi, tidak sesuai dengan sobekan serat. "Masak Kolor Ijo menggunakan gunting," kata Kapolda.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.