Sukses

MK Tolak Gugatan Pilkada Bandung, Rido Tetap Jadi Walikota

Menurut Mahkamah, tidak terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan Pilkada Kota Bandung 2013. Dengan putusan ini, maka pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial (Rido) sah sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandung terpilih.

"Menyatakan menolak permohanan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Akil Mochtar saat membacakan amar putusannya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Menurut Mahkamah, tidak terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan memengaruhi perolehan suara dan peringkat perolehan suara masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Kota Bandung Tahun 2013.

Mahkamah juga dalam pertimbangannya menyatakan, terhadap dalil-dalil Pemohon karena tidak diuraikan dengan jelas dan atau tidak dibuktikan lebih lanjut, maka Mahkamah tidak akan mempertimbangkannya.

"Oleh karena itu, dalil-dalil tersebut dinyatakan tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati.

Gugatan ini dilayangkan 6 dari 8 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung. Hanya pasangan nomor urut 6, yakni MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi saja yang tidak mengajukan permohonan ini.

Para pemohon adalah Edi Siswadi-Erwan Setiawan (nomor urut 1), Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani (nomor urut 2), Wawan Dewanta-HM Sayogo (nomor urut 3), Ayi Vivananda-Nani Suryani (nomor urut 5), Budi Setiawan-Rizal Firdaus (nomor urut 7), dan Bambang Setiawan-Alex Tahsin (nomor urut 8).

KPU Kota Bandung sebelumnya telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandung terpilih untuk masa jabatan periode 2013-2018, setelah meraih 434.130 suara atau 45,24 persen.

Sementara pasangan Edi Siswadi-Erwan Setiawan (Eswan) mendapat 169.526 suara (17,67 persen), Ayi Vivananda-Nani Suryani (AN) memperoleh 145.513 suara (15,16 persen). Sedangkan pasangan perseorangan Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani dengan 79.728 suara (8,31 persen). (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini