Sukses

Punya Nilai Historis, Rumah Bung Karno Harusnya Tak Dijual

Pengamat politik Yudi Latif menilai rumah Bung Karno seharusnya tidak dijual.

Rumah bersejarah yang pernah menjadi Istana Presiden Darurat Soekarno sewaktu Agresi Militer Belanda pada 1947-1948 dijajakan di dunia maya seharga Rp 29,4 miliar.

Pengamat politik Yudi Latif menilai hal tersebut tidak seharusnya dilakukan terhadap tempat yang memiliki nilai sejarah. "Harusnya tidak boleh begitu (dijual). Itu menentukan tingkat peradaban kita," ucap Yudi, setelah menghadiri acara buka puasa bersama anggota DPR RI Komisi IX Poempida Hidayatulloh, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).

Yudi mengatakan, di Prancis, apabila ada sastrawan yang hendak menginap di suatu kamar hotel, maka kamar tersebut akan diberi tanda dan dijadikan monumen penting. "Itu baru sastrawan, dan itu saja dimuliakan," katanya.

Indonesia memiliki banyak tokoh-tokoh besar. Namun cendekiawan asal Sukabumi itu menilai, setidaknya ada 2 tokoh yang harus dijunjung. "Nama lain bisa kita hiraukan, tapi paling tidak 2 nama, Soekarno dan Hatta karena mereka ikon Indonesia," jelas pria berkacamata itu.

Terkait rumah peninggalan Soekarno yang sedang dijajakan, Yudi memberi saran agar pemerintah membeli rumah tersebut. Apabila sudah dibeli oleh pihak lain, maka pemerintah tetap harus turun tangan.

"Boleh dijual ke pihak lain tapi ada sejumlah prasyarat, misal kamar Soekarno yang pernah ditiduri tidak boleh diubah-ubah. Nanti bisa dapat kompensasi atau subsidi itu, misal pajaknya dihilangkan," ujar Yudi.

Rumah yang terletak di Jalan Patang Puluhan, Yogyakarta itu dijual oleh pemilik akun Yuskalvin. Ia mengaku memiliki sertifikat hak milik rumah.

Saat dikonfirmasi pemilik akun tersebut membenarkan. "Iya dijual, nego. Itu masih bisa kurang kok," kata Yuskalvin tanpa menjelaskan lebih lanjut. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.