Sukses

Berdayakan Juru Parkir, Ahok: Bukan Preman yang Digaji Rp 4 Juta

Menurutnya, gaji itu untuk menghindari aksi para mantan preman itu saat beralih menjadi juru parkir liar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, Pemprov tak akan menggaji preman sebesar Rp 4 juta. Namun, gaji itu akan diberikan kepada juru parkir yang beberapa di antaranya merupakan mantan preman.

Menurutnya, gaji itu untuk menghindari aksi kejahatan para mantan preman tersebut saat beralih menjadi juru parkir liar. Karena kemungkinan cara-cara premanisme masih mereka terapkan dalam bertugas sebagai juru parkir.

"Kita nggak kejar preman. Kan rata-rata preman kan 'Free Man', nggak ada kerjaan. Bukan preman yang digaji Rp 4 juta. Bukan. Jadi juru-juru parkir sekarang yang mungkin dulu mantan preman itu harus dikasih gaji yang layak. Sekarang daripada nilep-nilep, mungkin lebih dari 4 juta dia tilep," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (3/7/2013).

Agar dapat merealisasikan rencana pemberian gaji tersebut, Pemprov DKI akan melakukan tender investasi. Ketika seluruh parkir menggunakan sistem dengan mesin dengan juru parkir sebagai operatornya serta parkiran dilengkapi CCTV, maka Pemprov DKI akan meminta Revenue Sharing (bagi hasil) minimal 30 persen. Kemudian, bagian yang 70 persen dapat dimanfaatkan untuk operasional.

"Nah jukir (juru parkir) kami yang dapat sharing 30 persen ini kita bisa gaji yang layak. Ya, kalau menurut saya Rp 3-4 juta. Sopir (Transjakarta) saja udah Rp 7 juta lebih," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sistem Integrated Parking akan mulai diuji coba di Kelapa Gading, di perumahan dan ruko. Jika berhasil, akan dilanjutkan ke wilayah lain di Jakarta. Dengan begitu masyarakat akan terdorong untuk tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini