Sukses

PKS: Surat Cinta Kami ke KPK Sudah Cukup

Setelah 4 dari 6 mobil resmi disita KPK, PKS tidak akan melakukan upaya hukum lagi.

Merasa terpojokan atas kasus dugaan suap yang menyeret mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq selama ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan melakukan upaya hukum atas penyitaan enam mobil yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski 4 dari 6 mobil tersebut dinilai bukan milik tersangka Luthfi.

"Surat cinta kami sudah cukup dengan KPK. Yang ini sudah kita koordinasi (penyitaan mobil). Hari ini kami gembira sekali," kata Ketua bidang Humas DPP PKS, Mardani Ali Sera saat konfrensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu, (15/5/2013).

DPP PKS, kata dia, tidak mempermasalahkan eksekusi 6 mobil tersebut, lantaran tim penyidik KPK telah melengkapi persyaratan dan prosedur sebagai mana telah diatur dalam hukum. "Semua prosedur luar biasa. Kami tidak ada alasan apapun untuk tidak membantu KPK untuk bab ini," ungkap dia.

Namun disayangkan jika KPK punya penilaian sendiri. Kendati PKS tidak akan membesarkan perkara ini lagi, menyusul proses penyitaan oleh KPK sudah sesuai prosedur.

"Kalau prosedur seperti ini (sudah sesuai), (PKS) tidak akan membesar perkara ini. Tapi kan KPK punya persepsi lain," ungkap dia.

Sementara mengenai kelanjutan PKS, yang telah melaporkan juru Bicara KPK, Johan Budi ke Mabes Polri terkait penghalangan eksekusi 6 mobil mewah oleh penyidik KPK, diakui Mardani hal itu kewenangan adalah pengacara PKS.

"Kalau lebih jelas, bab ini yang menangani kuasa hukum dan bekerja sama dan disupervisi oleh Sekjen. Sampai saat ini, saya belum mengetahui ada pelaporan lanjutan terkait ini ke Mabes," kata dia.

Proses eksekusi aset mobil mewah pada Selasa 7 Mei lalu, terkait kasus Luthfi, sempat terjadi ketegangan antara penyidik KPK dan kader PKS. Karena KPK tak menyertai surat-surat sesuai prosedur. Tak ayal PKS pun melaporkan jubir KPK, Johan Budi ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan polisi LP/390/V/2013/Bareskrim. (Yog/Ein/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.