Liputan6.com, Jakarta - Seorang pensiunan inisial HS (75) harus ‘gigit jari’ ketika uang ditabungannya sekitar Rp1,2 miliar lenyap, setelah menjadi korban penipuan orang tidak kenal yang menghubunginya mengaku petugas BPJS Kesehatan.
“Telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terlapor (masih) lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Sabtu (7/9).
Baca Juga
Ade Ary menjelaskan awal mula kejadian ketika HS yang merupakan warga Kebayoran Lama, menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS pada Kamis (5/9).
Advertisement
“Korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS memberitahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang,” kata ade Ary.
Setelah mendapat telepon dari pelaku yang mengaku petugas BPJS, lanjut Ade Ary, HS kembali dihubungi oleh seseorang yang mengaku Polisi dari Bandung yang meminta agar mengganti pin ATM. Setelah itu, korban baru sadar telah menjadi korban penipuan.
Mengaku Polisi
“Pelaku lainnya menghubungi korban yang mengaku petugas kepolisian dari Polwiltabes Bandung, dan memberitahu bahwa saldo di rekening korban hilang diambil oleh seseorang,” kata dia.
“Dan mengarahkan korban untuk mengganti pin, dan setelah itu korban mendapati saldo berkurang di rekening bank cimb niaga no. rek.: 700135463**** dan rekening dolar no. rek. 7038073**** hilang sebesar Rp1.232.499.000,” sambung Ade Ary.
Advertisement