Sukses

DPR Kritik DPD Anggarkan Rp 4,8 Miliar untuk Renovasi Toilet

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menganggarkan Rp14,4 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet.

Hal ini mendapat sorotan oleh Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Renovasi ini, kata dia, sudah menjadi bulan-bulanan media. Wayan pun mempertanyakan jumlah miliaran rupiah itu untuk renovasi ruangan anggota DPD dan toilet. 

"Ada Rp 14 M untuk ruangan anggota, kemudian ada Rp 4,8 miliar untuk toilet, ini diserang habis oleh media Pak," kata Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen MPR dan DPD RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Wayan lalu meminta penjelasan belanja operasional barang sebesar Rp 119.031.860.000 yang tertuang dalam Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024.

"Sementara kalau kita lihat di halaman belanja barangnya Rp 119 M, bapak bisa menjelaskan kepada kami agar saya bisa mendukung program ini, atau bapak elaborasi kembali mengenai dua hal ini yang disorot (ruang anggota dan toilet), yang berkaitan dengan belanja barang operasional Rp 119 M," ucap Wayan

Politikus PDIP ini melihat banyak anggaran-anggaran DPD yang kurang masuk akal. Dia meminta DPD memakai anggaran secara efektif dan efisien. 

"Hampir 4 tahun kita di sini, hanya sekarang saya memberikan masukan yang agak tajam karena ingin DPD ini lebih berdaya, ingin anggarannya lebih ditingkatkan, enggak bisa kita meningkatkan anggaran tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek renovasi ruang kerja anggota DPD itu diberi nama Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Ruang Kerja Anggota DPD RI dengan kode RUP 41441097.

"Total pagu Rp 14.451.021.000 (Rp 14,4 miliar)," demikian tertulis di situs itu.

Sedangkan renovasi toilet tertulis 'Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI' dengan nomor RUP 43138718. Dalam laman itu, total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp4.804.021.000

"Uraian pekerjaan renovasi toilet utama dan penunjang Gedung A tahun Anggaran 2023," demikian tertulis dalam situs tersebut.

Kedua proyek itu berada di satuan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2023 hingga Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini

2 dari 2 halaman

Penjelasan DPD RI

Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan soal anggaran renovasi ruangan anggota sebesar Rp14,4 M dan renovasi toilet Rp4,8 M yang menuai sorotan. Menurutnya, anggaran itu sudah mendapat persetujuan di Komisi III DPR pada tahun lalu.

 
"Tadi ada isu di media ada Rp14 M untuk perbaikan ruang anggota, itu sudah dibahas di tahun lalu di ruang ini juga sempat pertanyaan dari Komisi III dan kemudian mendapat persetujuan," kata Rahman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen MPR dan DPD RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/6).
 
Rahman menjelaskan, Gedung DPD RI dibangun tahun 2002 dan dioperasionalkan pada 2004. Kata dia, sampai hari ini ruang kerja anggota DPD belum pernah tersentuh renovasi apapun.
 
"Nah kami usulkan sejak tahun 2019 sebetulnya ketika bersamaan dengan ruang kerja anggota Bapak Ibu anggota DPR RI direnovasi," ucapnya.
 
Rahman melanjutkan, renovasi ruangan ditunda karena pandemi Covid-19. Maka, DPD mengusulkan kembali di 2022 dan untuk pengerjaannya di tahun sekarang.
 
Ruangan yang direnovasi adalah untuk 34 Sekretariat Provinsi dan 136 ruang kerja anggota DPD senilai Rp 14 M.
 
"Artinya kurang lebih satu ruangan itu kurang lebih Rp 50 juta," ucap Rahman.
 
Menurutnya, anggaran untuk renovasi ruangan itu sudah dikalkulasi oleh Dirjen Cipta Karya PUPR dan Bappenas. Kemudian, diadakan kalkulasi perhitungan dan muncul angka Rp14 M.
 
"Dan sudah kami laksanakan, untuk saat ini awal lelang elektronik sehingga wartawan mendapatkan itu karena adanya pengumuman lelang elektronik jadi keterbukaan informasi," tuturnya.
 
Sementara, Rahman menerangkan, untuk anggaran toilet adalah untuk gedung A dan gedung B DPD yang masing-masing memiliki 4 lantai. Kebutuhan dana sebesar Rp4,8 M itu juga mengikuti rekomendasi PUPR dan disetujui oleh Bappenas.
 
"Disetujui juga dalam forum komisi III ini dan akan dilaksanakan dan saat ini sedang dilaksanakan persiapan untuk lelang. Jadi, semuanya belum dilakukan, tapi bukan untuk tahun anggaran yang akan datang, itu adalah tahun anggaran 2023," pungkasnya.
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.