Sukses

KPK Panggil Jajaran Kementerian BUMN, Bakal Dibekali Integritas Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan penguatan integritas atau yang dikenal dengan executive briefing untuk para penyelenggara negara di Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan penguatan integritas atau yang dikenal dengan executive briefing untuk para penyelenggara negara di Kementerian BUMNF. Kegiatan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (31/5/2023) mulai pukul 08.30 WIB.

Pembekalan antikorupsi akan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada para pejabat Kementerian BUMN. Mereka yang dijadwalkan hadir di antaranya yakni dua Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury dan Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari, Deputi Bidang SDM Teknologi dan Informasi Tedi Bharata, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nely, dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting beserta pasangan masing-masing.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, salah satu pendekatan yang KPK dorong adalah melalui pendidikan. Salah satunya adalah melalui Program PAKU Integritas," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Ipi mengatakan, executive briefing dan diklat pembangunan integritas merupakan dua kegiatan utama dalam program Paku Integritas. Dua kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

"Harapannya, para penyelenggara negara sebagai abdi negara yang melayani masyarakat memiliki integritas yang mumpumi dan terhindar dari praktik korupsi," kata Ipi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejumlah Kasus Korupsi Libatkan BUMN

KPK mencatat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan badan usaha milik negara yang merupakan perusahaan pelat merah. Di antaranya suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait dengan pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil & Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014.

Kemudian, korupsi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kasawan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2006 s.d. TA 2011 atas nama Terdakwa PT. Nindya Karya (persero), dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut KPK juga akan memaparkan program-program pencegahan korupsi yang dapat diimplementasikan Kementerian BUMN, terutama dengan berkaca pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

"Kementerian BUMN meraih skor cukup tinggi pada pelaksanaan SPI 2022 yaitu 81,5 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 83,3," kata Ipi.

Namun demikian, masih terdapat kerentanan korupsi pada delapan area survei, yaitu terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian BUMN sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan eksper (ahli).

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," Ipi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN