Sukses

Polisi Diminta Usut Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

Polisi diminta mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Lahat yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Cik Ujang.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi diminta mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Lahat yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Cik Ujang. Hal itu disampaikan lewat dua buah karangan bunga yang diletakkan sejajar di lingkungan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Karangan bunga itu dikirim oleh Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) dan Masyarakat Kabupaten Lahat-Sumsel. Presidium FSPP Nopri Agustian membenarkan pihaknya yang mengirimkan karangan bunga tersebut.

“Iya betul (kirim karangan bunga ke Mabes Polri). Itu bentuk dukungan ke Mabes Polri karena saya yakin laporan yang kami masukkan akan segera diproses tuntas,” tutur Nopri kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Karangan bunga tersebut bertuliskan ‘Mendukung Penuh Mabes Polri Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Sekaligus Ketua DPD Demokrat Sumsel Cik Ujang dan Mabes Polri Selamatkan Citra Kabupaten Lahat Tangkap Cik Ujang Bupati Lahat & Ketua DPD Demokrat Sumsel Karena Diduga Gunakan Ijazah Palsu’.

Nopri menegaskan, laporan yang dilayangkan ke kepolisian dilengkapi dengan bukti putusan Kemendikbud RI dan hasil temuan lapangan.

“Sudah ada surat keputusan Kemendikbud melalui Dirjen Perguruan Tinggi bahwa ijazah Cik Ujang tidak bisa digunakan untuk jenjang karir atau untuk keperluan apapun itu,” jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyangkut Marwah Pendidikan

Nopri berharap Mabes Polri segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, hal tersebut menyangkut marwah pendidikan Tanah Air.

Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang diberhentikan penyelidikannya alias SP3, saat perkara tersebut ditangani oleh Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri.

“Demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Mabes Polri yang pernah hancur karena Ferdy Sambo, maka kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang harus tuntas dan yang terpenting adalah bagaimana marwah pendidikan harus diselamatkan,” Nopri menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.