Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meluruskan informasi akan adanya keterlibatan partai politik dalam korupsi BTS yang menjerat Johnny G. Plate.
Melalui akun twitternya, Mahfud menjelaskan, tidak pernah menyebut nama partai politik terkait aliran dana korupsi tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, memberikan dukungan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk membongkar kasus korupsi di Kemenkominfo.
Advertisement
Dia sebelumnya mempertanyakan kebenaran adanya tiga Partai yang diduga mendapat aliran dana dari kasus korupsi jumbo itu.
“Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa parpol menerima aliran dana,” tulis Mahfud melalui akun @mohmahfudmd.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hanya Gosip
Dia menegaskan, isu adanya aliran dana korupsi BTS Kominfo lari ke partai politik hanya sebagai gosip saja. Sehingga, Mahfud menerangkan, tidak akan masuk ke ranah tersebut.
“Saya mendengar info itu, tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor kepada Presiden,” tutup Mahfud.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement