Sukses

Nama Dubes Korsel Muncul di Sidang Suap MA, KPK Pastikan Bakal Tindaklanjuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti munculnya nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto dalam sidang perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti munculnya nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto dalam sidang perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim jaksa penuntut umum pada KPK sudah mencatat setiap fakta persidangan yang muncul.

"Kami pastikan tim jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisis lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Ali menuturkan pihaknya sendiri telah mencermati fakta-fakta dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA, pada Rabu, 22 Februari 2023.

“Benar ya, bila kita cermati dari fakta sidang kemarin, terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut,” papar Ali.

Ali mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi dari tim jaksa KPK jika terdakwa Yosep membeberkan adanya peran sekretaris MA dalam perkara tersebut.

“Ada tanggapan terdakwa Yosep P menyatakan diduga ada peran sekretaris MA dalam perkara tersebut. Namun demikian tentu KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” beber dia.

Ali pun berharap masyarakat dapat mengawal proses persidangan perkara kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tersebut.

“Silakan masyarakat dan media kawal terus proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi dengan alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temui Pimpinan MA

Sebelumnya, Theodorus Yosep Parera, pengacara terduga penyuap hakim agung mengungkap informasi yang menyebut Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan Yosep dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA, pada Rabu (22/2/2023). Dalam sidang Yosep membantah mengenalkan hakim agung yang 'masuk angin' ke Desy Yustria.

Desy merupakan PNS pada Kepaniteraan MA yang turut menerima suap dan menjembatani Yosep dengan hakim agung. Menurut Yosep, ia justru mengetahui terdapat hakim agung yang 'masuk angin' dari Desy.

Pada satu waktu, Desy mengabarkan, ada orang Sinar Mas Group yang menemui pimpinan MA.

“Pak itu kok ada orang dari Sinar Mas, kok menghadap sama pimpinan?" kata Yosep menirukan Desy, Rabu (22/2/2023).

“Orang Sinar Mas-nya itu siapa?" lanjutnya.

Setelah itu, Yosep menghubungi kliennya dan mendapatkan informasi bahwa orang Sinar mas yang dimaksud adalah Duta Besar Korea Selatan.

“Saya mencari data sumber klien saya ternyata orang Sinar Mas itu adalah Duta Besar Korea Selatan,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.