Sukses

KPK Tambah 15 Personel Divisi Penindakan dari Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 15 personel di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang berasal dari institusi Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 15 personel di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang berasal dari institusi Polri. KPK menyatakan penambahan personel menjadi penyelidik dan penyidik ini sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Betul sesuai kebutuhan analisis beban kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari aparat penegak hukum lain," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Menurut Ali, penambahan 15 personel dari Polri ini sudah melalui mekanisme seleksi yang berlaku di lembaga antirasuah. Ke-15 personel baru ini sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK di tahun 2022.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Sebanyak 15 anggota Polri diperbantukan menjadi penyidik baru di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum bertugas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan mereka mendapatkan arahan dari Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo, Senin 30 Januari 2023.

Kepada belasan panyidik yang lahir dari rahim Korps Bhayangkara, Cahyono meminta agar mereka menjaga nama baik intitusi Polri. Selain itu, Cahyono juga menekankan pentingnya integritas dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Saya berikan arahah agar menjaga muruah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam arahannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergitas dalam Pemberantasan Korupsi

Cahyono yang juga mantan penyidik KPK itu berharap mereka bisa menimba ilmu selama bertugas di lembaga antirasuah. Dia yakin nantinya ilmu tersebut akan berguna ketika kembali bertugas di Polri.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi," tandasnya.

Sementara, Wakil Dirtpidkor Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri tersebut berasal dari Dittipidkor dan Polda. Dia menyebut, dua dari Dittipikor dan sisanya dari beberapa Polda di tanah air. Arief menyebut hal ini merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK..

Arief berharap dengan diperbatukannya 15 anggota Polri bisa membantu pemerintah yang tengah giat memberantas korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ucap Arief yang juga eks penyidik KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.