Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 3,48 miliar untuk pengadaan lift baru di gedung DPRD DKI Jakarta.Â
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk pemeliharaan lift lama di gedung DPRD DKI Jakarta.Â
Proses pengadaan anggaran termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Sekretariat DPRD. Lokasi pekerjaan Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta," demikian bunyi keterangan dalam situs LKPP, dikutip Jumat (27/1/2023).
Adapun alokasi anggaran untuk lift gedung DPRD DKI ini terbagi dalam dua paket. Pengadaan lift baru dilakukan dengan mekanisme lelang tender.Â
Sementara, paket kedua untuk pemeliharaan lift gedung DPRD dilakukan dengan pemilihan kontrak penunjukan langsung.
Â
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD, DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Gunakan Produk Impor
Dalam keterangan pada situs LKPP tersebut dijelaskan bahwa pengadaan lift baru dan pemeliharaan lift lama ini tidak menggunakan produk produksi dalam negeri.
Pemilihan tender lelang penyedia jasa pengadaan lift baru dijadwalkan dimulai pada Februari hingga Maret 2023. Dilanjutkan pelaksanaan kontrak pada Mei hingga Juli 2023.
Sementara itu, pemilihan penyedia jasa pemeliharaan lift lama dilaksanakan pada Januari 2023 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan kontrak pada Januari hingga Desember 2023. Berdasarkan situs tersebut diketahui bahwa paket pengadaan diperbarui pada 13 Januari 2023 lalu.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement