Sukses

BPOM Sebut Pengajuan Izin Edar Melonjak Sepanjang Pandemi Covid-19

Penny menegaskan, BPOM berkomitmen akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama UMKM sehingga memiliki daya saing, baik di dalam negeri maupun internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan jumlah UMKM jamu dan kosmetik yang mengajukan izin edar ke BPOM meningkat saat kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi.

"Sepanjang pandemi kemarin aspek pelayanan publik kita semakin banyak karena tugas kami mendampingi UMKM dan startup," kata Penny saat menghadiri grand launching produk Biolurik hasil peneliti IPB di Kota Bogor, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, peningkatan ini terjadi karena ada permintaan yang tinggi akan produk-produk kesehatan, antara lain produk herbal, obat tradisional, dan kosmetik.

Selain itu, meningkatnya registrasi itu juga seiring dengan permintaan masyarakat terhadap produk lokal.

"Dan kami sangat mendukung ini untuk kemandirian kita terutama obat berbahan alami dan alat kesehatan," kata dia.

Penny menegaskan, BPOM berkomitmen akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama UMKM sehingga memiliki daya saing, baik di dalam negeri maupun internasional.

"Kita upayakan pengembangannya dengan berbagai pengujian seperti semula obat dari bahan kimia menjadi terbuat dari bahan alami sehingga menjadi trend di pasar global maupun dalam negeri," ucapnya.

Ia bersyukur pandemi Covid-19 terus mengalami perbaikan sehingga perekonomian kembali bergerak dan mendorong UMKM kembali bangkit.

Pada kesempatan yang sama, peneliti IPB University mengembangkan tanaman Sidaguri sebagai bahan baku obat tradisional yang berkhasiat untuk mencegah dan mengatasi penyakit asam urat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Herbal

Pengembangan inovasi obat herbal antigout ini diluncurkan di IPB International Convention Center Bogor, Kamis 26 Januari 2023.

Obat herbal yang diberi nama BioLuric ini merupakan pengembangan dari produk sebelumnya bernama Nuric, yang di dalamnya mengandung bahan baku Sidaguri dengan ekstrak Seledri. Namun saat ini komposisi tiap kapsul ditambah ekstrak Tempiyung.

Obat herbal hasil penelitian Prof Dyah Iswantini ini pun telah mendapat izin edar dari BPOM.

"Alhamdulillah, kami sudah mendapat merek dan izin edar dari BPOM. Ini tentu saja tidak lepas dari peneliti-peneliti kami, dan PT. Biolife Indonesia yang terus bersinergi menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.