Sukses

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Martapura

Komite Aksi Anti Korupsi Kalimantan Selatan (Kaki Kalsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Selasa (24/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Komite Aksi Anti Korupsi Kalimantan Selatan (Kaki Kalsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Selasa (24/1/2023).

Massa aksi menuntut agar komisi antirasuah memeriksa Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan jembatan Martapura 1-A tahun 2022 dan Jembatan S. Alio II CS Tahun 2022.

"Kami datang ke KPK untuk menuntut agar lembaga ini segara memeriksa Kementerian PUPR atas pembangunan jembatan Martapura 1-A di Kalsel tahun 2022 dengan anggaran Rp24 miliar lebih, proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun 2021 dan 2022," ucap Ahmad Husaini selaku Ketua Kaki Kalsel.

Selain pembangunan jembatan Martapura, Ahmad juga meminta KPK segera memeriksa instansi terkait atas proyek pergantian Jembatan S. Alio II CS Tahun 2022 11 CS, dengan pagu anggaran Rp29 miliar lebih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyek Ruas Jalan Lontar

Tak hanya itu, lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ini diminta untuk mengusut dugaan korupsi proyek peningkatan Ruas Jalan Lontar, Tanjung Seloka dengan pagu anggaran Rp13 miliar lebih sesuai dengan data LPSE Pemkab Kotabaru.

"Kami meminta KPK, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dan segera mengambil alih kasus tersebut dan menetapkan tersangka di dalam penyimpangan pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Ahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK