Sukses

Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Polantas di Jaktim, Motif Tak Terima Ditegur Saat Mabuk

Polisi menangkap dua orang tersangka pengeroyok Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua orang tersangka pengeroyok Polisi Lalu Lintas (Polantas). Korban Briptu T mengalami luka pada bagian wajah akibat dikeroyok sekelompok pemuda di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu 25 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan, pihaknya masih memburu empat orang pelaku yang diduga ikut mengeroyok Briptu T.

"Sudah ada dua yang kami tangkap. Tersisa empat pelaku lagi," kata Ahsanul dalam keteranganya, Kamis (29/12/2022).

Ahsanul menerangkan, pihaknya telah memeriksa kedua tersangka. Saat kejadian, enam orang pemuda tengah dalam kondisi. Pengakuannya, mereka tak senang kala ditegur oleh Briptu T.

"Intinya mabuk miras (minuman keras). Pelaku kesal karena ditegur sama korban," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikeroyok

Sebelumnya, Briptu T hendak berangkat dinas dan melihat kawanan pemuda nongkrong di pinggir jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian pada Minggu, 25 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB.

Pemuda tersebut tak terima ditegur, lalu mengeroyok Briptu T dengan tangan kosong. Akibat pengeroyokan itu, Briptu T mengalami luka ringan pada bagian wajah. Korban saat ini kondisinya telah membaik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.