Sukses

Bharada E soal Keterangan Ferdy Sambo: Banyak yang Salah

Richard Eliezer alias Bharada E membantah sederet keterangan mantan bosnya, Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Liputan6.com, Jakarta Richard Eliezer alias Bharada E membantah sederet keterangan mantan bosnya, Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menyebut keterangan Sambo banyak yang salah.

"Banyak yang salah Yang Mulia," kata Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Pertama, Bharada E menepis keterangan Ferdy Sambo yang sempat bertanya ke dirinya soal kesiapan menembak Brigadir J. Menurut dia, arahan yang diterimanya adalah langsung menembak dan melaksanakan skenario tembak menembak.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya, tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo)," ujar Bharada E.

Bharada E juga menyebut Ferdy Sambo menarik leher, mendorong dan menyuruh Brigadir J berlutut. Termasuk perintah menembak, semua terucap dari Sambo kepada Bharada E.

"Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang menghajar. Bahwa tidak ada tidak benarnya itu, karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya denga keras, dengan teriak juga. Dia mengatakan kepada saya untuk, 'Woy kau tembak, kau tembak cepat.'," ujar Bharada E.

Bahkan, Bharada E juga mengatakan mantan Kadiv Propam Polri tersebut ikut menembak ke arah Brigadir J. Selepas dia menembak dan membuat Briadir J tersungkur.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," kata Bharada E.

Setelah selesai memberikan tanggapan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan kepada Ferdy Sambo atas tanggapan dari Bharada E untuk selanjutnya menyatakan tetap pada keterangannya.

"Terima kasih. Baik, bagaimana saudara terdakwa atas keterangan saksi, maaf, keterangan saksi atas bantahan keterangan terdakwa?" tanya hakim ke Ferdy Sambo.

"Saya tetap pada keterangan saya," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bantah Perintah Menembak

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku tidak pernah memerintah Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia mengatakan hanya memerintahkan Bharada E dengan kata, "Hajar."

Hal tersebut diungkapkannya saat duduk sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer. 

"Saya ketemu Yoshua, saya bilang kenapa kamu tega? Dia nanya balik ada apa komandan? Jawabannya tidak seperti yang saya harapkan, saya perintahkan hajar Cad, itu cepat sekali Yoshua jatuh dan berlumuran darah saya panik saya perintahkan setop," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Pernyataan Sambo diketahui berbanding terbalik dengan keterangan Bharada E beberapa waktu sebelumnya, termasuk di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Diketahui, dalam BAP, perintah yang disampaikan Sambo ke Richard adalah tembak dan bukan hajar.

Perbedaan keterangan ini selanjutnya menjadi catatan majelis hakim sebagai bahan pertimbangan putusan di akhir persidangan.

Diketahui, usai kejadian tersebut Brigadir J meregang nyawa.

Sambo mengaku panik dan akhirnya membuat skenario palsu agar Richard tidak mendapat hukuman berat. Hasilnya, cerita Richard membela diri adalah cara yang diambil guna hal tersebut.

"Karena pengalaman dinas saya, yang bisa menyelamatkan anggota dalam tembak menembak (dari hukuman pidana) adalah demi melindungi diri dan orang lain," Sambo menutup.

3 dari 4 halaman

Hasil Lie Detector

Hasil uji lie detector atau alat pengetes kebohongan Ferdy Sambo terungkap di pengadilan. Terungkap, mantan Kepala Divisi Propam Polri itu berbohong ketika ditanya penyidik Tim Khusus Polri, apakah dia menembak Brigadir J atau tidak.

Hasil lie detector itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awalnya menanyakan soal hasil pemeriksaan Poligraf tersebut.

"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya JPU.

"Pernah," jawab Sambo.

"Di dalam pertanyaan di poligraf, sodara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya JPU kembali.

"Tidak," ujar Sambo.

Kemudian dari jawaban Sambo yang mengaku tidak pernah, JPU lalu memancing Sambo untuk membeberkan hasil lie detector tersebut dengan hasil tidak jujur atau berbohong.

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya JU.

"Sudah," singkat Sambo

"Apa?" tanya JPU kembali.

"Tidak jujur," timpal Sambo.

"Terima kasih majelis," kata JPU.

Setelah mendengar itu, Sambo lantas menyatakan bahwa keterangan dari alat pendeteksi kebohongan itu tidak bisa dijadikan bukti dalam persidangan. Sehingga dia meminta agar pertanyaan itu jangan sampai membingkainya pembohong.

"Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Sambo.

"Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," ucap majelis hakim menengahkan.

4 dari 4 halaman

Kejadian Penembakan Versi Sambo

Sebelumnya detik-detik penembakan terjadi, ketika momen senjata jatuh jenis Combar Wilson Kaliber 45 mm itu terjadi, sesaat Sambo turun dari mobil Land Cruiser Hitam. Lantas masuk ke dalam dan ketemu dengan Bripka RR, Bharada E, dan Kuat untuk selanjutnya memerintahkan panggil Brigadir J.

"Saya masuk ke dalam kemudian Richard turun setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya begitu masuk. Saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlukan Yosua waktu itu, saya kemudian berhadapan dengan Yosua," kata Sambo.

"Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu' jawaban Yosua, tidak seperti yang saya harapkan. dia malah nanya balik 'ada apa komandan'. Seperti menantang saya kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang ajar, saya perintahkan Richard untuk 'hajar cad'," tambah Sambo.

Atas perintah itulah, kemudian Bharada E menembak Brigadir J hingga jatuh tersungkur. Kejadian berlangsung cepat sekali itu diklaim Sambo diluar dari perkiraannya dan tidak direncanakan.

"Hajar cad kamu hajar Cad kemudian ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali yang mulia tidak sampai sekian detik. Karena cepat sekali penembakkan itu," ujar Sambo.

"Saya kaget yang mulia saya perintahkan 'stop berhenti' begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah kemudian saya jadi panik yang mulia saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakkan ini," tambah Sambo.

Hingga akhirnya melibat Brigadir J yang sudah terkapar dengan penuh darah, Sambo mengklaim akhirnya memutuskan kalau kejadian itu disusunnya menjadi skenario tembak menembak dengan mengambil senjata Brigadir J.

"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling mungkin adalah peristiwa ini penembakkan ini adalah tembak menembak. Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggan saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," bebernya.

"Pinggang siapa?" tanya hakim.

"Pinggang Yosua," ujar Sambo.

"Setelah itu saya juga ini harus bekas tembakan bekas Yosua, kemudian saya mengambil tangan Yosua menggenggam senjata milik Yosua kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas. Setelah itu saya bawa senjata yosua dengan masker saya letakkan di samping Yosua," ungkap Sambo.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.