Sukses

Kejagung Periksa Pihak ASEI Terkait Kasus SKEBP Rajungan Surveyor Indonesia

Kejaksaan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi SKEBP Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi diperiksa di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Kamis, 10 November 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu TP selaku Sekretaris PT Asuransi Ekspor Indonesia (PT ASEI). Dia  diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampudsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan, tim penyelidik telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kasus tersebut pada Jumat 21 Oktober 2022.

Adapun hasil telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi SKEBP Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia.

"Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Penggeledahan

Selanjutnya, kata Kuntadi, guna kepentingan penyidikan maka tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022.

Lokasinya adalah Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Direktur Utama Jasaraharja Putera, Bambang Isworo.

Bambang Isworo sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Surveyor Indonesia.

"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik," kata Kuntadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.